lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan penataan kawasan perdagangan melalui evaluasi relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (5/10/2026) pagi.
Rapat yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas itu dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Septedy.
Sejumlah perangkat daerah turut hadir, di antaranya Kepala DKPP Kapuas Vitrianson, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kapuas Apendi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas operasional pasar setelah pemindahan, meliputi pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, penataan area parkir, kerapian barang dagangan dan lapak, serta rencana peninjauan lapangan secara terpadu.
Dalam arahannya, Usis menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah teknis harus proaktif mengawal proses relokasi, termasuk menjaga komunikasi dengan masyarakat agar penataan berjalan secara adil dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil di tengah-tengah warga. Saya berharap inisiatif-inisiatif penataan itu muncul langsung dari dinas teknis, jangan hanya menunggu instruksi pimpinan,” ujar Usis.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang konsisten agar penataan kawasan pasar tidak hanya berlangsung pada tahap awal penertiban, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Gerak kita tidak boleh terhenti hanya pada saat operasi penertiban awal saja. Begitu kita melangkah, penataannya harus terus berjalan berkesinambungan. Untuk membangun Kapuas ini perlu kebersamaan, tidak ada ego dinas, melainkan pembagian kewenangan dan gerak bersama sebagai satu tim,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama Septedy dan para kepala OPD untuk menyusun pembagian tugas operasional serta langkah penertiban berkala di kawasan pasar.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kapuas berharap penataan Pasar Ikan Grosir dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan kenyamanan masyarakat.
Sumber : hmkmnf


