lenterakalimantan.com, BARITO KUALA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel resmi menandatangani perjanjian sewa tanah dan bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bawah Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (6/10/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah Gubernur Kalsel, Muhidin, memberikan persetujuan pengelolaan RTH dan bangunan yang berada di kawasan tersebut melalui pihak ketiga.
Dalam kerja sama itu, Pemprov Kalsel menunjuk PT TMI sebagai pihak pengelola. Penandatanganan perjanjian sekaligus menandai pembayaran sewa untuk masa satu tahun oleh PT TMI ke rekening Pemerintah Daerah.
Direktur Utama PT TMI, Ahmad Safari Ramadani, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian tersebut.
Proses penandatanganan Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan itu turut disaksikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel. Hadir di antaranya Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) M Haris Arsyad, Kepala Subbidang Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMD Rinanda Aziza Septiana, serta Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengamanan BMD Firmansyah.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Iwan Fitriady, berharap pengelolaan RTH tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Barito Kuala.
“Semoga sukses usaha/pengelolaan di bawah Jembatan Barito dan dapat menjadikan Kabupaten Batola lebih maju dan berkembang,” ujar Iwan.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyambut kerja sama tersebut dengan optimisme. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang perlu dimanfaatkan secara maksimal.
“Kerja sama ini suatu kepercayaan dari Pak Gubernur, harus kita maksimalkan. Pihak ketiga harus serius dan mampu mengisi bangunan yang ada agar menarik warga dan memperoleh pendapatan,” kata bupati.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pengelolaan RTH dan bangunan di bawah Jembatan Barito diharapkan dapat dioptimalkan sehingga kawasan tersebut memiliki aktivitas ekonomi dan menjadi salah satu ruang publik yang menarik bagi masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


