Lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah membutuhkan penanganan lintas pemerintahan dengan dukungan sumber daya yang memadai. Penetapan status bencana nasional pun dinilai dapat menjadi salah satu opsi apabila kondisi di lapangan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional harus mempertimbangkan kondisi faktual serta hasil kajian pihak berwenang.
“Pada prinsipnya jika memang kondisi di lapangan dan hasil kajian pihak berwenang menunjukkan hal tersebut diperlukan,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Senin.
Menurut Ardiansah, peningkatan status bencana dapat membuka ruang penguatan dukungan pemerintah pusat, terutama apabila kebakaran meluas dan kemampuan penanganan di daerah membutuhkan tambahan sumber daya.
Politikus Partai Golkar itu menilai penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kabupaten. Sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus berjalan beriringan, termasuk melibatkan seluruh unsur terkait dalam upaya pemadaman dan penanggulangan dampak kabut asap.
Ia mengingatkan, persoalan karhutla bukan sebatas kebakaran vegetasi dan kerusakan lingkungan. Kabut asap juga mengancam kesehatan masyarakat serta berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian.
“Kami berharap pemerintah mengambil langkah strategis dan terukur untuk mengendalikan kebakaran, termasuk memperkuat kesiapsiagaan personel, sarana, dan prasarana penanggulangan di wilayah rawan karhutla,” ujarnya.
Pencegahan Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Petugas
Selain memperkuat penanganan di lapangan, Ardiansah menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dini. Salah satu langkah yang harus diperhatikan adalah menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama agar kebakaran tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, agar kebakaran tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Ardiansah berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan personel, peralatan, dan dukungan operasional, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Langkah terpadu sangat diperlukan agar dampak kebakaran dan kabut asap dapat ditekan sehingga kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat kembali normal,” demikian Ardiansah.


