lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut HM Sukamta menegaskan, persoalan tapal batas Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar sudah disepakati bersama, yakni dengan almarhum KH. Khalilurrahman Bupati Banjar.
“Masalah tapal batas Daerah antara Kabupaten Tala dan Kabupaten Banjar sudah final dan sudah dikirim ke Mendagri untuk ditetapkan dengan Peraturan Mendagri,” Kata Sukamta saat dimintai konfirmasi, Senin (1/8).
Sukamta menuturkan, Kabupaten Tanah Laut sudah tidak ada lagi sengketa tapal batas wilayah baik dengan Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kota Banjarbaru.
“Kalau ada yang menyatakan wilayah Kiram masuk ke Tala, Peta mana yang dibaca,” Tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Tala itu, berdasarkan kesepakatan yang sudah ditandatangani sudah tidak ada masalah tapal batas.
Ia menambahkan, bahkan Dusun Sei Tabuk sendiri yang dulu masuk wilayah Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, wilayah yang menjadi sengketa, sudah di setujui masuk wilayah Kiram, Kabupaten Banjar.
“Sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi batas wilayah dengan Kabupaten Banjar yang dipersoalkan, semua sudah selesai,” Pungkasnya.


