• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala
Uncategorized

Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Korban Pencurian HP memaafkan Tersangka melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Korban Pencurian HP memaafkan Tersangka melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut, terhadap Korban Pencurian Handphone Mira Nopitasari telah menghentikan penuntutan dan memaafkan tersangka Untung Gunawan.

Menandakan kasus pasal 362 KUHAP tidak perlu lagi dilanjutkan ke proses persidangan di pengadilan.

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri Tanah Laut melaksanakan kegiatan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice ( RJ). Selasa ( 16/8).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani SH.MH. Bersama Kepala Seksi tidak pidana umum dan Jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani SH MH katakan, Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada kegiatan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice ( RJ) terkait perkara pencurian Handphone.

Menurutnya, penghentian Penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) sebagai mana amanah Undang-undang peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 dan Jaksa Agung.

Ramadani berharap, dengan adanya Restorative Justice ( RJ ) tidak adanya Rutan Lapas menjadi Over Kapasitas. Menurutnya tidak semua perkara bisa dilakukan melalui Restorative Justice ( RJ). Tentunya perkara yang tidak melebihi ancaman maksimal 5 tahun.

“Terhadap perkara yang melalui Restorative Justice ini, ada pengecualian perkara dibawah 5 tahun dan pengembalian Handphone yang dicurinya diserahkan kembali oleh pelaku kepada korban,”katanya.

Ia tambahkan, korban sendiri tidak ada kerugian secara psikologis dan material dan korban sudah memaafkan atas kesalahan dari tersangka.

” Sebagi dasar lain Restorative Justice ( RJ) Korban dan Tersangka sudah membuat surat perjanjian perdamaian secara tertulis,” pungkasnya.

Sementara itu, Mira Nopitasari mengaku, menghentikan penuntutan kepada tersangka yakni didasari dengan rasa kasihan dan tersangka mau bertanggung jawab mengembalikan Handphone miliknya.

” Semoga saja tersangka bisa berubah menjadi baik,”ucapnya.

Ditempat yang sama Untung Gunawan,
yang sebelumnya menjadi tersangka Pencurian Handphone, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang kedua kalinya.

” Saya sangat menyesal tidak mau mengulanginya lagi,” ujarnya.

Terpopuler

Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tanah Laut Juara Umum Dance Sport Porprov XII Kalsel 2025, Bukti Ketangguhan di Lantai Dansa

Bansos Tangani Dampak Inflasi Mulai Disalurkan di Kecamatan Pelaihari

Gema Al Qur’an di RTH Kijang Mas Menandai Peringatan Hari Bersejarah Tanah Laut

Petugas Temukan Pekerja Anak Bawah Umur Dan Minuman Keras

Riska dan Fajrin Wakili Batola di KIA Kalsel, Anang Setyanto Terbaik Kategori Masyarakat Umum

Pemkab Tala Serahkan Bantuan Baznas Senilai Rp157 Juta untuk 150 Warga

Wabup Batola Hadiri Puncak Harjad Kabupaten Balangan

Banjir di Kurau Belum Surut Wakil Bupati Tala Terpilih Muhammad Zazuli Salurkan Bantuan

Bupati Tala, Serahkan Bansos Kepada 121 Keluarga Penerima Manfaat

Kabar Gembira ! Gaji Guru di Kabupaten Banjar Naik Tahun 2023, Ini Kata Bupati

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna DPRD Tanah Laut, Menyaksikan Pidato Presiden RI DPRD Tala, Gelar Paripurna Dengar Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke-77
Next Article Tim SKPD Prov Kalimantan selatan menyerahkan bingkisan dan cendera mata kepada Bupati Hj Noormiliyani di kediamannya Anak Gubernur Ketiga Kalsel Ini Terima Anjangsana HUT ke-72 Provinsi

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?