• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala
Uncategorized

Korban Pencurian HP Mencabut Penuntutan Melalui Restorative Justice di Kejari Tala

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Korban Pencurian HP memaafkan Tersangka melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Korban Pencurian HP memaafkan Tersangka melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Melalui keadilan Restorative Justice ( RJ) di Kejaksaan Negeri Tanah Laut, terhadap Korban Pencurian Handphone Mira Nopitasari telah menghentikan penuntutan dan memaafkan tersangka Untung Gunawan.

Menandakan kasus pasal 362 KUHAP tidak perlu lagi dilanjutkan ke proses persidangan di pengadilan.

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri Tanah Laut melaksanakan kegiatan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice ( RJ). Selasa ( 16/8).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani SH.MH. Bersama Kepala Seksi tidak pidana umum dan Jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani SH MH katakan, Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada kegiatan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice ( RJ) terkait perkara pencurian Handphone.

Menurutnya, penghentian Penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) sebagai mana amanah Undang-undang peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 dan Jaksa Agung.

Ramadani berharap, dengan adanya Restorative Justice ( RJ ) tidak adanya Rutan Lapas menjadi Over Kapasitas. Menurutnya tidak semua perkara bisa dilakukan melalui Restorative Justice ( RJ). Tentunya perkara yang tidak melebihi ancaman maksimal 5 tahun.

“Terhadap perkara yang melalui Restorative Justice ini, ada pengecualian perkara dibawah 5 tahun dan pengembalian Handphone yang dicurinya diserahkan kembali oleh pelaku kepada korban,”katanya.

Ia tambahkan, korban sendiri tidak ada kerugian secara psikologis dan material dan korban sudah memaafkan atas kesalahan dari tersangka.

” Sebagi dasar lain Restorative Justice ( RJ) Korban dan Tersangka sudah membuat surat perjanjian perdamaian secara tertulis,” pungkasnya.

Sementara itu, Mira Nopitasari mengaku, menghentikan penuntutan kepada tersangka yakni didasari dengan rasa kasihan dan tersangka mau bertanggung jawab mengembalikan Handphone miliknya.

” Semoga saja tersangka bisa berubah menjadi baik,”ucapnya.

Ditempat yang sama Untung Gunawan,
yang sebelumnya menjadi tersangka Pencurian Handphone, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang kedua kalinya.

” Saya sangat menyesal tidak mau mengulanginya lagi,” ujarnya.

Terpopuler

Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Percepat Penataan Tiang Telekomunikasi, Kawasan Simpang Empat Kantor Pos Jadi Percontohan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat, Pemkab HST Apresiasi Kinerja Kodim 1002 HST

Laka Maut di Simpang Tiga Bati-Bati Tala, 2 Tewas, 1 Balita Luka Parah

Bupati Noormiliyani Ajak Peserta Seminar Bersinergi Atasi Stunting

Ketua Penggerak PKK Tala Ajak Kaum Perempuan Ikut Berperan dalam Pembangunan

Perunggu, Medali Pertama Kontingen Kabupaten Batola dari Cabor Bulutangkis

Ingat! Ben Brahim Sampaikan Hal Penting Kepada Kades Terpilih

Tuntut Kekurangan Upah dan Lembur Eks Karyawan PT Wilson Lautan Karet Datangi Dinas Tenaga Kerja Kalsel

Kejari Tala Tegaskan Netralitas dalam Gelaran Pilkada Serentak

Serbuan Vaksin Terus di Upayakan Kejar Cakupan 100 Persen

DKISP Banjar Gelar Rapat Evaluasi Program Gerakan Menuju Kota Cerdas

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna DPRD Tanah Laut, Menyaksikan Pidato Presiden RI DPRD Tala, Gelar Paripurna Dengar Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke-77
Next Article Tim SKPD Prov Kalimantan selatan menyerahkan bingkisan dan cendera mata kepada Bupati Hj Noormiliyani di kediamannya Anak Gubernur Ketiga Kalsel Ini Terima Anjangsana HUT ke-72 Provinsi

Latest News

Dewan Pers
Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Nasional Juli 21, 2026
OJK
OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi PR Meski Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 11,5
Ekonomi Juli 21, 2026
Modus BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Bongkar Penipuan Investasi Angkutan Batu Bara Rp21,7 Miliar
Berita Juli 21, 2026
Spot
DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penanganan Blank Spot melalui Penguatan Sinergi
KALIMANTAN TENGAH Juli 21, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?