lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ulil Amri Bahtiar, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, mengatakan, persoalan penetapan tapal batas Kabupaten Tanah Laut dengan Kabupaten Banjar sudah selesai disepakati oleh kedua belah pihak Kabupaten.
” Wilayah Kiram di Kecamatan Karang intan sudah disepakati kedua belah pihak, Kiram masuk Kabupaten Banjar,”ucap Ulil saat di temui diKantor DPUPRP Tala , Kamis ( 1/9).
Ia sebutkan, dalam pemetaan batas dua Kabupaten tersebut, pada tanggal 1 Agustus 2022. Pihaknya melibatkan Provinsi, Kabupaten Banjar, Camat dan Kepala Desa setempat.
Menurutnya, persoalan penetapan tapal batas Kabupaten ini hampir 15 tahun lamanya , selesai disepakati dalam berita acara pada tanggal 4 Maret 2021.
” batas Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, saat ini masih dalam proses penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri, karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan,”katanya.
Ulil tambahkan, setelah dilakukan pemetaan batas wilayah yang masuk ke Kabupaten Banjar sekitar seluas 470 hektar.
Pernah diberitakan sebelumnya, Bupati Tanah HM Sukamta menegaskan, persoalan tapal batas Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar sudah disepakati bersama, yakni dengan almarhum KH. Khalilurrahman Bupati Banjar.
“Masalah tapal batas Daerah antara Kabupaten Tala dan Kabupaten Banjar sudah final dan sudah dikirim ke Mendagri untuk ditetapkan dengan Peraturan Mendagri,” Kata Sukamta saat dimintai konfirmasi, Senin (1/8).
Sukamta menuturkan, Kabupaten Tanah Laut sudah tidak ada lagi sengketa tapal batas wilayah baik dengan Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kota Banjarbaru.
“Kalau ada yang menyatakan wilayah Kiram masuk ke Tala, Peta mana yang dibaca,” Tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Tala itu, berdasarkan kesepakatan yang sudah ditandatangani sudah tidak ada masalah tapal batas.
Ia menambahkan, bahkan Dusun Sei Tabuk sendiri yang dulu masuk wilayah Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, wilayah yang menjadi sengketa, sudah di setujui masuk wilayah Kiram, Kabupaten Banjar.
“Sekali lagi kita tegaskan, tidak ada lagi batas wilayah dengan Kabupaten Banjar yang dipersoalkan, semua sudah selesai,” Pungkasnya.


