lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Kabupaten Tanah Laut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (19/9).
Raperda ini terkait Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
beserta penyampaian nota keuangan kepada DPRD Tala.
Sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Selain itu juga sekaligus untuk memenuhi jadwal penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin didampingi Wakil Ketua II, H Rahimullah. Dari pihak Pemerintah Daerah dihadiri Wakil Bupati Tala Abdi Rahman dan Sekda Tala H Dahnial Kifli.
Abdi Rahman menyampaikan, penyusunan nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bermaksud dan bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai hal-hal yang mendasari Perubahan APBD.
Ia tambahkan, kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan dan Pelayanan Publik, yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan.
Selain itu kata Abdi Rahman, dicerminkan dengan seberapa besar perubahan pendapatan daerah yang diproyeksikan, perubahan belanja daerah yang dialokasikan dan proyeksi perubahan pembiayaan daerah.
“Kami yakin bahwa melalui rancangan Perubahan APBD yang disusun Pemerintah Daerah ini, akan sangat berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi roda perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Wabup.
Secara rinci dihadapan para wakil rakyat itu Abdi Rahman menjelaskan, yakni penerima pendapatan Daerah Kabupaten Tala pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.737.883.119.864 rupiah, dan mengalami kenaikan sebesar Rp 243.374.547.829 rupiah.
” Ada peningkatan sebesar 16,28% dari APBD Tahun Anggaran 2022. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 26,36% atau sebesar 431.166.017.521 rupiah dari Anggaran Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi 2.066.713.795.017 rupiah,”katanya.
Dilanjutkan setelah penyampaian Raperda APBD tahun 2022 , para Dewan dari masing-masing Fraksi sampaikan pandangan Umum , terhadap Raperda Kabupaten Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Kabupaten Tala Tentang APBD Tahun Anggaran 2022.


