• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tolak Permohonan Anandamu, MK Perintahkan Segera Menetapkan Ibnu-Ariffin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tolak Permohonan Anandamu, MK Perintahkan Segera Menetapkan Ibnu-Ariffin
BeritaPolitik

Tolak Permohonan Anandamu, MK Perintahkan Segera Menetapkan Ibnu-Ariffin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Ibnu Sina Arifin Noor
Ibnu Sina Arifin Noor
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan terhadap sengketa Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Banjarmasin, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan paslon 04 Ananda-Mushaffa Zakir dalam sidang putusan sengketa hasil Pilwali Banjarmasin, Kamis (27/5).

Semua dalil gugatan yang disampaikan oleh pihak Pemohon dalam hal ini paslon 04 Ananda-Mushaffa Zakir, ditolak dan dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terbukti secara hukum.

Berdasarkan keputusan MK dengan nomor Putusan 144/PHP.Kot.XIX/2021 tersebut, keputusan KPU Kota Banjarmasin tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan MK , dinyatakan juga oleh hakim dan anggota dipersidangan sah menurut hukum.

Tudingan dari pihak pemohon terkait dua nama anggota KPPS, atas nama Ali dan Fitriani, tidak terbukti. Dalam pembacaan putusan dan ketetapan yang dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Anwar Usman, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh petahana Ibnu Sina untuk mempengaruhi pemilih seperti yang dituduhkan paslon Ananda-Mushaffa, juga tidak terbukti.

Terkait upaya untuk mengarahkan warga di 3 kelurahan dengan menjanjikan uang dan tudingan TSM, dan dugaan pelanggaran BLT, juga tidak terbukti. MK juga menolak dan menyatakan tidak terbukti secara hukum, dalil dari pihak pemohon terkait bukti video rekaman dengan masyarakat beserta foto dan pembagian sembako.

“Apakah benar petahana dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya dengan mempengaruhi masyarakat dengan iming iming uang, tidak diperoleh bukti sesuai fakta hukum, dan MK tidak menemukan gambarans ecara utuh pemerian a materi atau janji dengan tujuan mempengruhi pemilih,” ungkap majelis hakim saat membacakan putusannya.

Pun demikian bukti hand phone dan screen shoot percakapan adanya dugaan pembagian uang atau materi secara tsm, juga tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.

Termasuk dugaan pelanggaran kampanye terselubung oleh tim kampanye pihak termohon pada ha min 1 jelang PSU, menurut mahkamah menilai pelanggaran tersebut tidak ada bukti lebih lanjut bahwa pelanggaran tersebut dilakukans ecara signifikan.

Atas hasil putusan tersebut, MK memerintahkan kepada KPU Kota Banjarmasin untuk menetapkan calon walikota dan wakil walikota kota Banjarmasin terpilih di pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

KPU Kota Banjarmasin sendiri berencana melakukan penetapan Ibnu-Ariffin pasca ptutusan MK. Kita akan segera menindaklanjuti putusan MK jika itu berjalan maka kemungkinan Jum’at dilakukan penetapan,”katanya.

Terpopuler

Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini
Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Safari Ramadhan Anjir Pasar Wakil Bupati Serahkan Untuk Masjid Bantuan

PERADI Banjarmasin Siap Dampingi Pemerintah Kotamadya Banjarmasin

Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini Hadiri Ramah Tamah Jelang Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Tingkatkan Kualitas SDM, DPMPTSP Banjarmasin Gelar Capacity Building ASN

Resmikan Status SPBU Perusda, H Nadalsyah Berharap Kelangkaan Minyak dan Pupuk Bersubsidi di Barut Teratasi

Kaltim Jadi Lokasi Prioritas Program MBG 3B, Gubernur Rudy Mas’ud Siap Dukung Penuh

Kabupaten Banjar Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Gubernur Sahbirin Noor Kembali Terima Penghargaan SRIKANDI

PAN Tala Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Setiap Dapil Ada Perwakilan Milenial

Kadis Kominfo SP Tanbu Ardiansyah Tutup Usia

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Matangkan TMMD di Tanah Laut, Bupati dan Forkipimda Tala Ikuti Rakornis Matangkan TMMD di Tanah Laut, Bupati dan Forkipimda Tala Ikuti Rakornis
Next Article Ibnu-Ariffin Sujud Syukur Ibnu-Ariffin Sujud Syukur Usai Putusan MK

Latest News

Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN TENGAH Mei 4, 2026
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga Mei 3, 2026
Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?