• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
BeritaHukum

Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala) menahan dua mantan Kepala Desa yang diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Adapun keduanya Rastu mantan Kades Muara Kintap dan H Anang Mulyani mantan Kades Damit Hulu.

Dijelaskan Kepala Kejari Tala,Teguh Imanto SH, dalam pers realise, Selasa (18/10), bahwa kedua mantan Kades yang pihaknya tahan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

“Ada dua perkara atau berkas, satu ditangani pihak Kepolisian dan satunya lagi ditangani langsung pihak Kejari Tala,” ujar Teguh.

Lanjut orang nomor satu dilingkungan Kejari Tala, untuk perkara Desa Damit Hulu atas nama tersangka H Anang Mulyadi ditangani pihak Polri, sedangkan perkara Muara Kintap dengan tersangka Rastu ditangani kejaksaan.

“Kedua perkara sudah rampung dan sudah tahap dua, kemudian sudah kita lakukan penahanan,” kata Kajari Tala.

Lebih lanjut lagi, Teguh menjelaskan, bahwa kerugian negara untuk kedua perkara masing-masing Rp.800 juta lebih.

“Untuk perkara Desa Damid Hulu tahun anggaran 2019, sedangkan untuk perkara di Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung tahun 2016-2017. Sedangkan perbuatan yang dilakukan para tersangka hampir sama, yakni membuat kegiatan bukan pada peruntukan dan sebagian di mark up,” jelas Teguh Imanto SH.

Kedua perkara sudah tahap dua, dari penyidik diserahkan ke jaksa penuntut, yang kemudian tinggal menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Kedua tersangka masing-masing diancam dengan pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditambahkan Kasi Pidsus A Rifani SH, kedua tersangka ditahan di Rutan Tanah Laut, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut.

“Khusus untuk perkara Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung, penyelidikan sudah dari tahun 2021, dan saat itu dari tersangka meminta waktu untuk mengembalikan uang kerugian negara, namun karena tidak ada juga pengembalian uang negara,kasusnya kita tingkatkan ke penyidikan hingga berkas perkaranya dinyatakan rampung dan tersangkanya langsung kita tahan,” ungkap Rifani.

Media ini berusaha melakukan komfirmasi terhadap dua mantan kepala desa tersebut. Namun hingga berita ini diturun belum berhasil lantaran keduanya kini menjadi tahanan.

Terpopuler

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bebas Biaya Administrasi, Warga Kaltim Makin Mudah Miliki Rumah Subsidi

Sebuah Mobil Pikap Putih Nyebur Ke Parit Jalan Raya Ahmad Yani Gunung Raja

Masuk Zona Larangan Dan Menggunakan Cantrang Dua Kapal Nelayan Dari Jawa Diamankan

Menjaring Ikan, Seorang Warga Tanbu Tewas Tenggelam

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

Hasil liga Campion Manchester City Menang Tipis Atas Inter Milan 1-0

Hasil Penghitungan Suara di TPS 18, Muhidin-Hasnuryadi 173 Suara, Arifin-Akbari 70 Suara

Trio Motor Gelar Fun Touring Bersama Member Perusahaan Astra Group

Maju Jadi Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Rusian dan Ibnu Sina Hadir Secara Bersamaan di Arena Musda

Dinas Perdagangan HST Latih 20 IKM, Harapkan Bisa Hasilkan Produk Nilai Jual Tinggi

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas Launching SIMRS dilaksanakan bersamaan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Batola, Selasa (18/10/2022) sore. Menteri PAN-RB Luncurkan SIMRS Batola
Next Article Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid didampingi Gubernur Kalimantan Selatan saat menutup secara resmi MTQ Nasional XXIX. Kalsel Raih Juara 3 MTQ Nasional XXIX

Latest News

HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?