lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tala dan Pemkab Tala menandatangani pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usai Rapat Paripurna, Rabu ( 16/11).
Propemperda Tala tahun 2023 ditandangani oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Pimpinan DPRD.
Diantara 22 Raperda tersebut, ada salah satu yang menarik perhatian bahkan mendapat apluase dari para anggota DPRD ketika Sukamta mengulas sedikit tentang adanya usulan Raperda APBD Tahun 2024 mendatang pada Propemperda ini.
Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengatakan, ada sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diperjuangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2023 nanti.
“22 Raperda ini menjadi target Pemerintah Daerah mendapat legislasi dari para wakil rakyat kita tahun depan,”katanya.
Menurutnya, meski tahun
2023 masa jabatan Bupati habis , namun Bupati bersama wakil Bupati masih skenario kan APBD 2024 demi pembangunan Tala.


