• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satpol PP Tapin, Sterilkan Perempatan Siring Dari PKL
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satpol PP Tapin, Sterilkan Perempatan Siring Dari PKL
Uncategorized

Satpol PP Tapin, Sterilkan Perempatan Siring Dari PKL

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tapin, Mudo Harjono paparkan Perda No.04 tahun 2006 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kali lima (PKL) dihadapan puluhan PKL yang berjualan di perempatan siring RTH Rantau Baru, Jumat sore (04/06/2021).

Ia mengatakan Perda No.4 tahun 2006 dalam pasal 4 menyebutkan setiap kegiatan usaha pedagang kali lima, Dilarang melakukan kegiatan usahanya di jalan, trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum kecuali dikawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.

Tidak hanya itu dilarang melakukan kegiatan usaha dengan mendirikan tempat usaha yang bersifat semi permanen dan atau permanen.

Karenanya Dihadapan para PKL, Mudo Harjono meminta kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di perempatan siring Rantau Baru demi kenyamanan bersama.

“Semua sama – sama nyaman, mulai hari ini PKL diharapkan tidak lagi berjualan di perempatan siring karena dinilai mengganggu jarak pandang pengendara yang ingin berbelok serta mengganggu kelancaran arus lalulintas di perempatan kawasan siring,”katanya.

Ia bilang, Bagi PKL bisa saja pindah lebih kedalam atau menjauh dari perempatan jalan, tetapi tetap harus memperhatikan kebersihan.

“Terkait berjualan dilokasi RTH lainnya, untuk sementara, kita membolehkan tidak juga, tidak membolehkan juga tidak,” Kata Mudo saat berdiskusi dengan para PKL.

“Untuk itu, saat ini kita sedang berkordinasi dengan dinas – dinas terkait sambil menunggu keputusan bersama. Jika nanti PKL tidak boleh berjualan maka akan kita beritahukan kembali.” Tambahnya.

Sekali lagi, dari sisi kemanusian kita tenti tidak ingin menghentikan orang – orang berusaha, “Akan tetapi kita mempunyai aturan yang harus ditaati, karena itu, agar semua sama – sama merasa nyaman, kita ingin PKL tidak lagi berjualan di perempatan siring,”paparnya.

Dia melihat semakin hari semakin banyak PKL yang berjualan tentu hal itu juga menyalahi aturan Perda yang ada. karena Perda kita jelas mengatakan yang namanya jalan, trotoar dan jalur hijau, itu dilarang dijadikan tempat berjualan.

“Sekali lagi kita tidak pernah ingin menghentikan kegiatan masyarakat dalam berusaha, namun kita ingin agar Tapin tetap tertata dengan bagus.” Ucapnya.

Saat ini juga telah membuat surat Bupati Tapin, untuk menentukan sebuah kawasan kuliner yang dapat mengizinkan semua PKL “Agar bisa berjualan pada satu lokasi tertentu dan telaahan itu masih kita godok.”tandasnya.

Sementara itu Brigadir Danu dari Satlantas Polres Tapin mengatakan, sesuai peraturan sudah jelas mengatakan tidak boleh berjualan disisi jalan atau trotoat karena ada Perda yang mengatur hal itu.

“Terlebih lagi berjualan tepat diperempatan jalan, yang otomatis menghalangi pandangan pengendara yang mungkin saja dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.” Ujarnya.

“Bagi teman – teman PKL yang tidak tau himbauan ini agar bisa diberitahukan bahwa mulai besok pedagang atau PKL tidak diizinkan lagi berjualan dilokasi perempatan siring RTH Rantau Baru.” Pinta Danu.

Mudo kembali menambahkan , satu lokasi yang diizinkan berjualan, PKL dapat berjualan mulai dari samping Kantor Golkar hingga depan Eks Kantor Dukcapil Tapin. “Pedagangpun diminta harus mengatur jarak berjualan agar tidak memakan badan jalan, minimal saat pembeli menggunakan roda 4 dapat memarkirkan separu badan mobilnya, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas,”urainya.

PKL yang berjualan disana, mereka telah diberikan dispensasi boleh berjualan tetapi harus mematuhi aturan, terutama PKL harus manjaga kebersihan lingkungan tempat berjualannya.

“Lokasi itu diberikan dispensasi bagi PKL berjualan, dikarenakan sudah ada perjanjian dengan para PKL, selama tidak memakai trotoar silahkan sementara berjualan, dengan catatan tetap menjaga kebersihan.” tambahnya.

Apalagi, setelah diberikan penjelasan, para PKL sepakat untuk memindah tempat berjualan dari perempatan siring Rantau Baru.

Terpopuler

Profesionalitas ASN
Pemkot Banjarbaru Perkuat Profesionalitas ASN melalui Rakor Kepegawaian
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Al Hadi Apresiasi Dukungan Bupati Shalahuddin untuk Atlet POPNAS Barito Utara

Peringati Dua Dekade Partai, Demokrat Tabalong Sebar 500 Paket Bapok ke Petugas Kebersihan dan Pedagang Kecil

Tekan Penyebaran Covid-19 di Tala, Polres Tala dan Satuan Tugas Sidak Sejumlah Perusahaan

Ini Respon Bina Marga PUPR Tala Terkait Kerusakan Jalan di Desa Kandangan Lama

Kesempatan Bagi Masyarakat Kalsel, Demokrat Gelar Lomba Kreatif dan Bulan Bakti

Optimalkan Pemungutan Retribusi Parkir, Bupati HST Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS

Batola Pertama Terapkan SIPD Paralel dengan SIMDA FMIS

Balangan Peringati Hari Kartini dengan Lomba Cipta Puisi dan Fashion Show Kebaya Kartini

Sekda Kotabaru: Persoalan Data Merupakan Pondasi Bagi Pemangku Kebijakan

Hari Anti Korupsi, Kajari Tala Pasang Stiker Anti Korupsi di Kantor DPMPTSP Tala

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Laut HM Sukamta Berduka Ayahandanya Wafat Bupati Tanah Laut HM Sukamta Berduka, Ayahandanya Wafat
Next Article PPKM Mikro Desa Miawa Terbaik Di Kalsel

Latest News

Betang patuh
DPRD Kalteng Apresiasi Gebyar Reward Betang Patuh, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
PLN
Wali Kota Banjarbaru Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
Sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung lantai dua Kantor Balai arkeologi Provinsi Kalimantan Selatan dengan terdakwa Anisa Septini dan Oki Rezki Gondanawa
PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Kantor Balai Arkeologi Provinsi Kalimantan Mulai Disidang
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?