lenterakalimantan.com, BARABAI – Pembayaran retribusi Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) dioptimalkan via platform Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penggunaan aplikasi pembayaran non tunai itu secara resmi diluncurkan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi saat Apel Gabungan ASN Lingkup Pemkab HST di Halaman Kantor Bupati, Senin (4/7/2022).
“Kita baru saja melaunching pembayaran non tunai retribusi Bidang Perhunbungan DLHP via Platform Qris,” turutnya.
Menurut Bupati, kemajuan teknologi yang berkembang membuat semua oran semakin mudah dalam melakukan transaksi, salah satunya dalam pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor dan parkir menggunakan Qris.
“Kita patut berbangga, karena HST merupakan Kabupaten pertama di Kalimantan Selatan dalam inovasi pembayaran non tunai dan mempergunakan Qris dalam administrasi keuangan daerah,” tambahnya.
Apresiasi disampaikan Bupati kepada DLHP yang telah berani melakukan pembaruan dan inovasi. Disamping itu, terima kasih juga disampikan kepada Bank Kalsel yang telah bekerja sama dan memfasilitasi pelayanan retribusi menggunakan Qris.
“Diharapkan inovasi ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar retribusi dan mengoptimalkan pemungutan retribusi parkir, sehingga dapat meningkatkan PAD di Kabupaten HST,” pungkasnya.
Selain melaunching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS, Bupati juga menandatangani Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah daerah dengan Pengadilan Negeri HST, Polres HST, Kodim 1002/HST dan Kejaksaan Negeri HST.


