lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kapolda Kalsel Irjenpol Andi Rian Djajadi, menegaskan bakal menyikat para pelaku tambang Batubara dan tambang galian C yang beraktivitas secara ilegal, tanpa toleransi.
“Tambang batubara maupun tambang galian C tanpa akan ditindak tegas tanpa toleransi apapun,” ucapnya Kapolda, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, saat melakukan kunjungan dinas ke Polres Banjarbaru, bersilaturahmi dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan unsur Forkopimda kota idaman, Senin (21/11/2022).
Dia mengatakan Aktivitasgalian C, serta tambang batubara ilegal, bakal mengancam kerusakan lingkungan di Ibukota Provinsi Kalsel.
Disamping itu Kota Banjarbaru menjadi Ibukota yang akan berkembang pemukiman.
Selain menjadi ibukota yang akan berkembang pemukiman, kota banjarbaru juga memiliki perda No.4 tahun 2021 tentang, pencabutan Perda No. 6 tajun 2011, melarang seluruh aktivitas galian C dan pertambangan.


