lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kapuas dites urin oleh Badan Narkotika Kabupaten Kapuas.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin,Sos disela sela kegiatan Tes urin di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas mengatakan,kegiatan Tes urin oleh BNK Kapuas terhadap seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar Kapuas merupakan bentuk upaya memerangi serta mencegah dalam rangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.
“Kami berharap ASN dan Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar setelah pemeriksaan urin tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Kerena Sat pol PP dan damkar yang merupakan sebagai penegak peraturan daerah jangan coba coba untuk melanggar hukum,” ujarnya.
Syahripin pun menegaskan bila ada jajarannya terbukti menggunakan narkoba, maka akan berikan sangsi, dan diminta kepada BNK untuk melakukan rehabilitasi serta untuk aparat hukum untuk dapat memproses sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Sekertaris BNK Kapuas Drs. Fakhruransi mengatakan, tes urin ini pihaknya lakukan pada instansi Sat Pol PP dan Damkar Kapuas guna melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dilingkungan instansi pemerintah kabupaten Kapuas.
“Kita melakukan tes urin berdasarkan surat permintaan dari kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Nomor 331.1/462/POL PP PK/2022 Tanggal 13 Desember 2022 perihal permohonan Tenaga Evaluasi Anggota Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas,” jelas Fakhrul.


