lenterakalimantan.com, KOTABARU – Warga Desa Sungup Kanan, Kabupaten Kotabaru, mendapat suplai air bersih dari perusahaan tambang batu bara PT STC.
Meski begitu, mereka masih mengalami kesulitan air bersih. Penyebabnya, air yang disuplai PT STC tidak layak konsumsi. Terpaksa mereka membeli air galon untuk minum dan juga memasak. Hal ini juga mendapat respon dari Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, mengenai keluhan warga di sana telah disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan perusahaan.
Memenuhi keperluan air bersih, sebenarnya warga memiliki sumber air. Ketika ada aktivitas pertambangan, sementara sumber air warga masuk dalam IUP-OP perusahaan.
Walau begitu, menurutnya, tetap harus ada tanggung jawab sosial dari perusahaan yang bersangkutan.
Meskipun, perusahaan ada menyuplai air bersih ke warga menggunakan truk tangki, akan tetapi upaya tersebut hanya bersifat temporer. Tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang.
Untuk itu, Syairi Mukhlis mengharapkan pada PT STC agar memiliki solusi untuk penanganan jangka panjang.
“Karena Sungup ini adalah wilayah ring satunya aktivitas pertambangan STC yang ada di Pulau Laut Tengah itu,” ujarnya, (14/12).
Ia melanjutkan, disampaikan pihak perusahaan mengenai akan berkoordinasi dengan desa, jika ternyata sampai hari ini belum ada, maka dirinya akan mengingatkan agar segera direalisasikan apa yang jadi keluhan warga.
“Terutama air bersih. Secepatnya ditindak lanjuti, jangan sampai berlarut-larut,” pungkasnya.


