• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk Untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk Untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
BeritaNasional

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk Untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Ketua Umum Demokrat AHY saat di wawancarai Media ( Foto Istimewa/5W1H).
Ketua Umum Demokrat AHY saat di wawancarai Media ( Foto Istimewa/5W1H).
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Lahirnya Perppu tentang Cipta Kerja Tidak hanya bagi kelompok buruh yang menyoroti tetapi kalangan partai politik.

Terbaru Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja.

“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya,”ujar AHY, Senin (2/1).

Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi.

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK minta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu.

“Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tandas AHY.

AHY juga mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya.

“Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Terpopuler

Antrean BBM di Kaltim Mengular
Antrean BBM di Kaltim Mengular, Gubernur Soroti Operasional SPBU
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kabar Duka, Salah Satu Ulama Terkemuka Dibanua Berpulang

KPU Tapin Siap Luncurkan Pilkada 2024, Persiapan Matang untuk Pemilu Damai

Dinas PMD Tapin Gelar Tour De Gepprek Pedes, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Platform SiPedes.com

Walikota Ibnu Sina Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan Periode 2024—2027

Dewan Pers Soroti UU KUHP Baru Bisa Mengancam Kemerdekaan Pers

Menteri AHY Ajak Masyarakat Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Mendapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

Kurangi Dampak Risiko, Bidan-Kader Posyandu Balangan Pantau Ibu Hamil

Gandeng DKPPTPH Tabalong, Puluhan WBP Lapas Tanjung dapat Ilmu Budidaya Ikan

Bupati Kapuas Resmikan SDN 1 Tamban Lupak Sebagai Percontohan Sekolah Bermutu

Bantu Masyarakat Daerah Rawa, Dandim 1002/HST Resmikan Fasilitas Air Bersih di Awang Landas

TAGGED:AHYCIPTAKERJADemokratJAKARTA
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pembangunan pintu gerbang desa Kampung Baru, yang sempat di Viralkan oleh warga. ( Photo/ Asep Sobari Jurnalis lenterakalimantan.com ) Kades Kampung Baru, Klarifikasi Postingan Viral Pembangunan Pintu Gerbang Desa
Next Article Pemkab Tabalong Launching Perdana Pengadaan Barang dan Jasa 2023. Pemkab Tabalong Launching Perdana Pengadaan Barang dan Jasa 2023

Latest News

Adira Finance Sengayam
Adira Finance Sengayam Dorong Mitra AXI Perluas Peluang Penghasilan Lewat Media Sosial
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
bibit
Bupati Tabalong Serahkan Ratusan Bibit Sayuran untuk Warga Tanta Hulu
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
kebakaran
Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Tabalong Salurkan Bantuan Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
rodok
Bantuan Gubernur Kalteng untuk Warga Desa Rodok Disambut Antusias
KALIMANTAN TENGAH September 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?