• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Disahkan, AMAN Kalsel: Semoga Benar Diterapkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Disahkan, AMAN Kalsel: Semoga Benar Diterapkan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Disahkan, AMAN Kalsel: Semoga Benar Diterapkan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Masyarakat Adat Dayak Meratus Balai Adat Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto-AMAN Kalsel
Masyarakat Adat Dayak Meratus Balai Adat Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto-AMAN Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Sidang Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal 2023 ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat.

Pasalnya, melalui kegiatan itu Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalsel telah resmi disahkan.

Payung hukum masyarakat adat tersebut disahkan lewat Sidang Paripurna DPRD dan Pemprov Kalsel pada Rabu (11/1/2023) dengan berisi 40 Pasal.

Masyarakat adat pun turut bersyukur atas hasil itu dan mengharapkan betul-betul diterapkan di lapangan.

Seperti yang disampaikan Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Jumat (13/1/2023), dengan adanya Perda tersebut dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat adat untuk hidup berdasarkan hak asal usulnya dengan wilayah adat warisan leluhurnya.

Rubi mengatakan, pihaknya pun memiliki hak kelola dan hak untuk terlibat dalam berbagai kebijakan, menjaga dan mengembangkan budaya, adat, dan kearifan lokal serta mengelola sumber daya alam di dalamnya.

“Sangat bersyukur atas pengesahannya. Perda ini semestinya akan menjadi dasar hukum bagi setiap kabupaten dalam menetapkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di daerahnya masing-masing,” kata Rubi.

Kendati demikian, pihaknya pun berharap implementasinya di lapangan dapat berjalan sesuai harapan. Mengingat sering terjadinya klaim wilayah adat oleh perusahaan yang merugikan masyarakat adat itu sendiri.

Sebelumnya, pada waktu yang bersamaan ada tiga perda yang disahkan Pemprov Kalsel, yakni Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, serta Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat itu sendiri.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor juga turut menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.

Terkait Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adata, Paman Birin sapaan akrabnya mengatakan, perda tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang nantinya masyarakat adat tetap dapat menjaga eksistensi kearifan lokal, hidup dengan aman, tumbuh dan berkembang.

“Sebagai kelompok masyarakat sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya serta terlindungi dari tindakan diskriminasi di Provinsi Kalimantan Selatan,” bebernya.

Dari data AMAN, hingga kini tercatat payung hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat terlebih dahulu disahkan yaitu Perda di Kabupaten Kotabaru dan Hulu Sungai Selatan.

Sementara Surat Keputusan Bupati tentang Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang sudah ada yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tabalong.

Terpopuler

KONI Kalsel
Hasnuryadi Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua KONI Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Apdesi Martapura Barat Tegaskan PBJ Desa Sesuai Musdes, Bantahan soal Intervensi

Akhirnya! Tim Penyelam Tradisional Water Rescue Alalak Selatan Banjarmasin Temukan Jasad David

Plt Sekda Kalsel Tekankan PSU Harus Berjalan Kondusif

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Bupati Ajak Warga Jaga Kekompakan

Kadisdikbud Balangan Resmi Merilis Program SDN Bata Mengaji

Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Police Go to School di SMPN 14

Camat Simpang Empat Buka O2SN, FLS3N, FTBI, dan TAZKIA 2026, Ajang Cetak Generasi Berprestasi

Bupati HST Buka Musrenbang RKPD 2024, Komitmen Pertahankan Lingkungan Masih Menjadi Prioritas

Pemkab Tala Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Tingkatkan Profesionalisme SDM, Puluhan Karyawan RSUD Hadji Boejasin Tala Ikuti Bimtek Service Excellence

TAGGED:Aliansi Masyarakat Adat Nusantara KalselBarabaiHulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K bersama Pejabat Utama Polres Tanah Laut melakukan silaturahmi di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (13/1) pagi ( Foto: Asep/lenterakalimatan.com). Warga Sungai Riam Tala Ramai-ramai Sampaikan Keluhan Kamtibmas Pada Kapolres Tala
Next Article Personil Basarnas Banjarmasin yang tengah melakukan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang di Perairan Sebuku, Kotabaru, Jumat (13/1/2023). Foto: Dok. Basarnas Banjarmasin Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Sebuku, Basarnas Banjarmasin Lakukan Pencarian

Latest News

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita April 25, 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?