• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Juai Diringkus Resmob Polres Balangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Juai Diringkus Resmob Polres Balangan
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Juai Diringkus Resmob Polres Balangan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial DA bersama barang bukti diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan, Kamis (12/1/2023) kemarin. Foto: Humas Polres Balangan
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial DA bersama barang bukti diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan, Kamis (12/1/2023) kemarin. Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur pemuda berinisial DA (24) diamankan tim Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Juai, Balangan, pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Ipda B Petrus, membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Petrus mengatakan, usai pihaknya mendapatkan laporan, Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sekitar 17.40 Wita Unit Resmob Polres Balangan mendapat informasi bahwa pelaku DA berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan,” ujar Ipda Petrus.

Kemudian Unit Resmob Polres Balangan, melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Balangan guna proses penyidikan,” kata Ipda Petrus, Sabtu (14/1/2022).

Pelaku berinisial DA (24) diamankan polisi karena melakukan persetumbuham anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Balangan

Ipda Petrus juga menerangkan, kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban yang tidak terima anaknya mendapatkan tindakan persetubuhan itu.

“Berdasarkan keterangan anak, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira jam 16.30 Wita bertempat di sebuah kebun pohon karet, di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan,” jelasnya.

“Di mana persetubuhan tersebut dilakukan dengan dipaksa oleh DA terhadap anak. Atas kejadian tersebut sang anak menceritakan kepada ayahnya, atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Juai,” ungkap Ipda Petrus.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar sweater lengan panjang warna krem, satu lembar celana jeans karet warna biru, satu lembar celana dalam warna pink.

Atas kasus persetubuhan itu, kata Ipda Petrus, pelaku dikenakan Pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku akan dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti tentang undang – undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tentang Perlindungan anak Jo pasal 6 undang undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual,” tandasnya.

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Permudah Akses Demi Warga! Kodim 1001/HSU-BLG Terjunkan Perahu di Tengah Banjir

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pembentukan Tim untuk Penyelesaian Sengketa Lahan Gedung DPRD

Upaya Stabilkan Harga Pangan, TP PKK Tanah Laut Hadirkan Sembako Murah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres-Pemkab Tanam Jagung Serentak di Balangan

Diskominfosan Balangan Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui “Belanja Cil”

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina Kembali Membuka Kawasan Wisata Kuliner

Persiapan MTQ ke XLVI Tingkat Kabupaten Banjar di Gambut Sudah 70 Persen

Sinergi Pemkab Tanah Laut dan PN Berbuah Penghargaan Mahkamah Agung

Pemkab Tabalong Harapkan 2023 Dapat Meraih KLA Kategori Utama

Dinas Sosial Tala Buka Program Pelatihan Keterampilan-Penyaluran Paket Sembako

TAGGED:BalanganParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gerdayak Indonesia menganugerahkan penghargaan tertinggi yaitu berupa bintang medali kehormatan kepada Bupati Tabalong, Dr H Anang Syakhfiani. Ketua Umum Gerdayak Indonesia Apresiasi Bupati Tabalong Tak Membeda-bedakan Suku
Next Article Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi dalam safari dan silaturahmi dengan pemerintah, tokoh agama dan ormas di Bumi Tuntung Pandang Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (14/1/2023). Foto: Asep Sobari / Jurnalis lenterakalimantan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Tegaskan Komitmen Memberantas Penambangan Tanpa Izin

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?