lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kasat Lantas Polres Tanah Laut (Tala) AKP Supriyatno menyatakan, kecelakaan yang terjadi di Jalan A Yani Desa Jorong, Kecamatan Jorong, yang menewaskan seorang pria pengendara sepeda motor Nmax, terjadi karena menabrak kerbau pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Menurutnya, untuk antisipasi tidak terjadi kecelakaan bagi pengendara mobil maupun sepeda motor menabrak hewan di jalan raya. Maka, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik ternak.
“Satlantas Polres Tala dan Polsek Jorong akan berupaya melakukan pertemuan dengan pemilik ternak. Akan kita panggil adakan pertemuan,” kata Supriyatno kepada lenterakalimantan.com, Selasa (24/1/2023).
Supriyatno mengatakan, dalam pertemuan nanti pihaknya meminta kepada pemilik ternak supaya membuatkan kandang ternak yang benar-benar layak digunakan.
Ia tegaskan, supaya tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di jalan raya, yang menyebabkan mengganggu pengendara, apalagi sampai merenggut korban jiwa.
Di samping itu kata Supriyatno, Satlantas Polres Tala akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tala. Terkait antisipasi kecelakaan lalu lintas, yang perlu dibuatkan rambu-rambu imbauan.
Rambu-rambu itu nanti dipasang di titik tertentu tempat kerawanan adanya lintasan ternak, supaya pengendara waspada dan berhati-hati dalam berkendaraan.
“Semua jalan di Tanah Laut ini memang rawan kecelakaan, karena banyak jalan yang lurus dan mulus, ditambah banyaknya tikungan,” tandasnya.


