Lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polisi telah menetapkan pengemudi mobil jenis Honda CR-V DA 7371 AL sebagai tersangka yang menewaskan dua pelajar sekolah dasar di Desa Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut (Tala) pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Selain menyebabkan dua korban meninggal, ada dua korban lagi yang mengalami luka ringan juga berstatus pelajar.
Insiden itu terjadi saat Honda CR-V yang dikendarai seorang pria berinisial ML (34) pegawai BNNK Tala, melaju dari arah Desa Kait-kait menuju Banjarbaru.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas Polres Tala AKP Supriyatno, mengatakan ML saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini ML pengemudi mobil Honda CR-V DA 7371 AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tala,” kata AKP Supriyatno, Rabu (25/1/2023).
Pegawai BNNK Tala berinisial ML itu menabrak pelajar sekolah dasar (SD) secara tak sengaja lantaran mengantuk.
Ia bilang tersangka dijerat UU lalu lintas pasal 310 ayat 4. Di mana kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling tinggi 12 juta.
Sebelumnya Kecelakaan maut terjadi di Simpang Tiga Jalan Raya Trans Tambang Ulang Tembus Banjarbaru RT 05 Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut,
Empat pelajar sekolah dasar dalam perjalanan pulang dari sekolah ditabrak mobil Honda CR-V warna merah metalik DA 7371 AL. Mobil CR-V dikemudikan ML pegawai BNN Tala, Sabtu (21/1/2023) Pukul 11.00 WITA.
Akibat dari kecelakaan tersebut Pejalan kaki Nabila Aditiani Putri (7) meninggal di TKP, Arjuna Wijayanto (8) meninggal pada saat perawatan di Rumah sakit Idaman Banjarbaru.
Sementara Syifa Raudah mengalami luka pada kaki mengalami luka ringan dan Nafisah Qurrota Ayun (8) luka ringan.
Sementara Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan saat dimintai komentarnya terkait sanksi yang diberikan terhadap anggotanya tersebut mengatakan Ini baru terjadi dan masih ditangani pihak Polres.
“Dan yang bersangkutan pun diamankan di Polres, Jadi kami masih menunggu,”kata dia via WhatsApp.
Kronologis Awal
Kasat Lantas Polres Tala AKP Supriyatno menuturkan, peristiwa itu bermula mobil Honda CR-V warna merah metalik nopol DA 7371 AL yang dikemudikan ML, melaju dari arah Desa Kait-Kait menuju Banjarbaru.
Sesampainya di TKP diduga sang sopir ML mengantuk sehingga oleng ke kiri jalan sehingga membentur 4 orang pejalan kaki yang saat itu berjalan di sebelah kiri dari arah Desa Kait-kait menuju Desa Banyu Irang.
Mereka itu bocah perempuan berinisial NAP, AW, SR dan NQA setelah terjadi benturan pengemudi mobil Honda CR-V berinisia ML, melaju meninggalkan TKP.
“Akhirnya sopir Honda CR-V diberhentikan oleh warga dan Sopir diduga dalam keadaan mengantuk,” kata Kasat.
Sementara Kepala Desa Kait-Kait Thesar T. Jatmiko, S.M mengaku pengemudi CR-V dari Pelaihari saat dikejar warga karena sempat lari. Namun berhasil dihentikan dan dibawa ke rumah kepala desa setempat.
“Setelah pengemudi CR-V berhasil dihentikan warga langsung dibawa ke rumah saya. Warga setempat mengamuk namun bisa kami tenangkan bersama aparat,” kata Kades.
Pengakuan dari ML, lanjut Kades Kait-Kait ini ia mengantuk hingga terkejut menabrak warga kami. “Selain menabrak anak-anak juga sempat menabrak dahan pohon,” ujarnya.


