lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta membuka acara Gelar Pengawasan Desa di Balairung Tuntung Pandang, Selasa (21/2/2023).
Bupati Sukamta menyampaikan, dengan adanya gelar pengawasan desa, dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Tala.
Pengawasan desa lanjut Bupati Sukamta, dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Tala pada 2023.
Bupati Sukamta, menilai gelar pengawasan desa ini sangat penting, yakni agar para kepala desa (kades) atau perangkat desa terhindar dari jeratan hukum.
Tidak itu saja, Bupati Sukamta juga menekankan, agar di masa kepemimpinannya tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang terlibat dengan masalah hukum.
“Saya selalu berkoordinasi ke Inspektorat maupun Dinas PMD untuk memastikan bagaimana tata kelola keuangan di desa, supaya tidak ada kades atau aparat desa yang terlibat dengan hukum,” katanya.
Orang nomor satu di Tala itu bersyukur, bahwa dari hasil pemeriksaan, tingkat temuan sangat menurun jauh dari sebelum dirinya menjabat.
Karena menjadi bukti bahwa adanya kemajuan dari desa dalam mengelola tata kelola keuangan.
Bupati Sukamta juga berharap, para aparat desa agar cepat menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Saya juga ingin mengingatkan aparat desa agar berkonsultasi kepada Inspektorat jika tidak paham atau ragu-ragu, jangan asal tafsir sendiri, karena Inspektorat adalah pengawas dan advisor,” pintanya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP Kabupaten Tala 2023 antara Bupati Tala dengan Kepala Desa se-Kabupaten Tala.(Adv)


