lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Lima pelajar diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, yang ketahuan sedang membolos pada saat jam pelajaran .
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Trantib Elnada, ia menyebut kelima pelajar yang masih berseragam sekolah diamankan saat nongkrong di salah satu warung di jalan RTA Milono Kuala Kapuas.
Kedapatan para siswa ini setelah anggota melakukan patroli rutin di beberapa titik wilayah Kota Kapuas.
“Pelajar tersebut dibawa anggota ke kantor dan diserahkan ke Bidang Penegakan Perda untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan,” ucapnya, Kamis (23/2/2023).
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra menyebut, kelima pelajar dilakukan pemeriksaan dan menandatangani surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan membolos pada jam mata pelajaran.
“Kami berikan pembinaan dan nasehat, selain itu kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka, dengan harapan pihak sekolah dan orang tua mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Pelajar merupakan generasi penerus dan aset bangsa. Oleh karena itu, ia meminta jangan keluyuran atau membolos pada saat jam belajar.
“Apa lagi di saat membolos digunakan untuk mengkonsumsi miras atau narkoba pastinya akan berhadapan langsung dengan hukum,” pungkasnya.


