• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati HST Sampaikan Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT AMML
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati HST Sampaikan Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT AMML
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Bupati HST Sampaikan Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT AMML

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat menyampaikan berkas Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT Air Minum Murakata Lestari kepada Ketua DPRD HST. Foto: Dok.Kominfo HST
Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat menyampaikan berkas Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT Air Minum Murakata Lestari kepada Ketua DPRD HST. Foto: Dok.Kominfo HST
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Air Minum Murakata Lestari (AMML).

Kedua raperda itu merupakan Raperda inisiatif Bupati HST yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna bersama DPRD setenpat.

Berkas dua buah raperda itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada Ketua DPRD HST, H Rahmadi, Rabu (5/4/2023).

Bupati Aulia Oktafiandi menerangkan, Raperda pertama perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kedua tentang penambahan penyertaan modal pada PT AMML.

Menurut Bupati Aulia seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan peraturan perundang-undangan terkait, terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi sekarang dan yang akan datang.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menciptakan dan memelihara kondisi tersebut, dengan melibatkan peran serta stakeholder lainnya, termasuk seluruh warga masyarakat,” terang Bupati Aulia di Gedung Dewan setempat.

Bupati Aulia menambahkan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Kemudian, pada PT AMML terdapat aset Pemkab HST yang digunakan, namun tidak atau belum disertakan modal. Rinciannya, jaringan perpipaan SPAM pekerjaan tahun 2019 sebesar RP6.430.589.000 dan jaringan perpipaan SPAM pekerjaan tahun 2021 sebesar Rp262. 816.200.

”Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini, menjadi landasan hukum penyertaan modal dan dapat meningkatkan kemampuan PT. AMML dalam memenuhi kebutuhan air bersih di HST baik secara kuantitas maupun kualitas,” ungkap Bupati Aulia.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 41 Ayat (5) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Pasal 333 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.

Terpopuler

komitmen
Tabalong Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Bimtek PPID dan Komitmen Kepala SKPD
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati HST Resmikan Jembatan Titian Awang Landas

BMKG Sebut 13 Kabupaten/Kota di Kalteng Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Disporapar HST Targetkan 10 Ribu Pengunjung di Taman Wisata Pagat dan Menjadi Wisata Unggulan

DPRD Kalsel Setujui Raperda LPPA Tahun Anggaran 2022

Lestarikan Budaya Banjar, Laung Kuning Banjar Bawa 10 Pendekar Kuntau

Puluhan Pendonor Diberikan Piagam Oleh Pj Bupati Tala, Di Antaranya Mantan Bupati Tala

DPRD Kalsel Terima Audiensi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Bahas Percepatan Penerbitan Pergub

Korban Tenggelam di Astambul Dinyatakan Meninggal Dunia

BNNK Tala Menggelar Acara Program Ketahanan Keluarga, Mewujudkan Kelurahan dan Desa Bersinar

Ketua DPRD Kotabaru Imbau Masyarakat Jangan Golput Dalam Memilih Pemimpin

TAGGED:BarabaiBupati HST H Aulia OktafiandiBupati HST Sampaikan Raperda Ketertiban Umum dan Penambahan Penyertaan Modal PT AMMLHulu Sungai TengahPemkab HSTPT Air Minum Murakata Lestari (AMML)
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Pejabat Utama dan Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H Pembunuhan di Mangkauk Banjar, Kapolda Kalsel : Kami Akan Ungkap dan Buat Terang Kasus Pembunuhan Berencana Ini
Next Article Dalam rangka Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin), Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Kalsel lakukan kunjungan ke Polres Banjar, Rabu (5/4/2023) pagi. Foto-Ist Gaktibplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kalsel Kunjungi Polres Banjar

Latest News

pembunuhan
Polres Barito Utara Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Teweh Timur, DPRD Beri Apresiasi
KALIMANTAN TENGAH April 21, 2026
PMI Tapin Bersama Mitra Gelar Pelatihan Defensive Driving untuk Driver Ambulans
Berita April 21, 2026
agraria
Koordinasi Reforma Agraria di Tapin, Skema Baru Bank Tanah Ditekankan
KALIMANTAN SELATAN April 21, 2026
Aktivasi Coretax
DJP Kalselteng Genjot Pelaporan SPT Tahunan
Ekonomi April 21, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?