lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap Pertama kepada 123 warga lanjut usia (lansia) dan disabilitas.
Penyaluran bansos tahap pertama tersebut dilakukan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi pada Selasa (11/4/2023) lalu kepada 123 penerima di Kecamatan Barabai. Para penerimanya terdiri dari 47 lansia, 8 disabilitas fisik dan 68 disabilitas mental. Mereka mendapatkan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan per tiga bulan.
Hal itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST untuk mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat.
“Para penerima Bansos itu memiliki keterbatasan dan tidak mungkin disuruh bekerja. Sehingga, pemerintah mencoba membantu untuk meringankan,” ujar Bupati HST H Aulia Oktafiandi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) HST, Edy Rahmawan mengatakan, secara bertahap bansos tersebut disalurkan per tiga bulan atau empat kali dalam satu tahun. Adapun sumber bansos itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2023.
“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp1 Miliar lebih,” jelasnya.
Lebih lanjut, data Dinsos HST tercatat ada 338 warga lansia, 516 orang disabilitas mental dan 50 orang disabilitas fisik yang telah terdata. Secara keseluruhan terdapat 904 orang penerima bansos yang tersebar di 11 kecamatan.


