lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Diduga edarkan sabu di wilayah sungai Loban AS (46) berhasil di ringkus jajaran Satres Narkoba, Sabtu (27/5/2023) sekitar jam 16.30 Wita di sebuah rumah sungai loban, Tanah Bumbu.
Adanya penagkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.
“Ya betul penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga diduga ada transaksi barang haram tersebut, selanjutnya Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan,” ucap Kasi Humas Kepada awak Media lenterakalimantan.com, Minggu (28/5/2023).
Lanjut Kasi Humas ini, “Informasi berawal dari masyarakat sekitar, kemudian tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dari Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” bebernya.
Dari hasil penangkapan ini, pihak kepolisian menemukan barang bukti 4 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,91 gram setelah dilakukan pengeledahan di dalam dompet merah di tangan pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan, indentitas sosok perempuan AS (46) ini merupakan warga Jl. Jahri Saleh Komp. Bunga Rambai Desa Sungai Jingah Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Selain mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu 5,9 gram, turut serta barang bukti satu unit handphone merk Vivo warna Gold, satu lembar tisu, satu buah sendok terbuat sedotan plastik warna putih, satu buah dompet kecil warna merah muda, satu bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.
“Semua barang bukti sudah kami amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas IPTU Jonser Sinaga.


