lenterakalimantan.com, BATULICIN – Tim Satuan Reskrim Polsek Angsana menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang diduga melakukan tindak kejahatan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kalpores Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap SA.
Dijelaskannya kronologis penangkapan terhadap SA, berawal pada Kamis, 22 juni 2023, ketika anggota Reskrim Polsek Angsana tengah melaksankan Operasi Antik Intan 2023 yang dipimpin Kapolsek Angsana. Hal ini ditengarai tentang maraknya peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polsek Angsana.
Saat itu pihaknya mendapatkan informasi berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya transaksi Narkoba.
“Saat itu anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Angsana sedang melihat mobil merk Daihatsu AYLA warna kuning sedang berhenti dipinggir jalan Provinsi Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, keberadaannya mencurigakan, petugas mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada pengemudi SA. Disaat pelaku membuka pintu mobil dan keluar, salah satu saksi melihat pelaku membuang bungkus rokok merk LA ICE dan setelah itu pelaku diminta untuk mengambil dan membuka bungkus rokok tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu,,”kata Jonser
Kemudian anggota Polsek Angsana melanjutkan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku SA dan ditemukan 1 bungkus rokok merk SERGIO berisikan 1/2 (setengah) butir ekstasi warna orange.
“Ekstasi tersebut disimpan pelaku di kantong celana depan sebelah kanan,setelah itu ditemukan juga botol atau tempat permen merk XILITOL berisikan 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di celana depan sebelah kiri,”ungkapnya.
Ditanyakan petugas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut SA mengakui barang tersebut adalah memang miliknya.
Selain mengamankan tersangka, perugas juga menyita uang tunai Rp250.000,-10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,96 gram,1/2 ( setengah ) butir Ekxtasi warna orange dengan berat 0,18 gram


