• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Proses penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala Kejari HST Faizal Banu dan disaksikan langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Photo : ID/lenterakalimantan.com
Proses penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala Kejari HST Faizal Banu dan disaksikan langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Photo : ID/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah menjalin kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di desa.

Kesepakatan itu dibuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) anatara kedua belah pihak yang berlangsung di Pendopo Bupati HST, Selasa (18/7/2023).

Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pajaruddin menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut yang diteken oleh Kepala Kajari HST, Faizal Banu dan 161 kepala desa atau pambakal se Kabupaten HST.

Menurut Bupati Aulia Oktafiandi, berdasarkan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, hal ini membuat desa bukan hanya sebagai objek tetapi subjek pembangunan.

Ia pun mengingatkan para kepala desa untuk kembali ke tugas dan fungsi sebagai aparat desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

“Esensinya terkait kepala desa itu dipilih langsung oleh masyarakat. Artinya sudah bukan milik saudara, keluarga atau kenalan tetapi milik masyarakat umum di desa yang siap berkolaborasi mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Bupati Aulia juga mendorong kepada para kepala desa untuk dapat memanfaatkan kerja sama dibidang hukum dan perdata ini agar semua yang dikerjakan di desa sesuai koridor hukum.

Hal itu dapat dilakukan dengan meminta pendapat hukum dalam setiap program maupun kegiatan yang dijalankan di desa.

Sementara Kepala Kejari HST Faizal Banu mengatakan, pihaknya menggandeng 161 kepala desa di Kabupaten HST agar bisa bekerja tanpa beban dan menjadikan hal ini sebagai ruang positif untuk bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Melalui hal ini kami mendapatkan ruang untuk mendampingi para kepala desa terkait permasalahan di bidang hukum. Kami sangat mengapreseasi Pemkab HST,” katanya.

Kehadiran pihaknya, lanjut Faizal, dapat dijadikan sebagai peluang dan kesempatan agar lebih nyaman melaksanakan program-program yang sudah dibuat dan diimplementasikan di desanya masing-masing. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak segan menerima kehadiran para kepala desa untuk bisa berdiskusi dan berdialog bersama terkait berbagai permasalah hukum,” tambahnya

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pajaruddin menambahkan, banyak permasalahan yang berkaitan dengan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di desa-desa. Untuk itu, kehadiran kejaksaan ini memberikan manfaat begitu besar di setiap kegiatan desa, khususnya terkait hukum ini.

“Apabila ada pembakal tidak mengerti soal hukum, kejaksaan bisa membantu mereka,” imbuhnya.

Terpopuler

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bacabup Tala Rahmat Trianto Salurkan Bantuan Karpet ke Masjid Besar Shiratul Jannah Kurau Utara

Musrenbang RKPD Kabupaten Balangan Tingkat Kecamatan Tahun 2024 Resmi Digelar

Dua Dekade Partai Demokrat, DPC Demokrat Tala Gelar Aksi Sosial, Pembagian Nasi Bungkus, Vaksin Covid19 Hingga Bantuan UMKM Dilakukan

Warga Sungai Lulut Diminta Lebih Waspada di Musim Hujan

Sektor Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Satgas TMMD ke-121 Kodim HSS Sambangi Kebun Warga

Bupati H Abdul Hadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Tahfiz

DPP Perpedayak 2025–2030 Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan Pemuda Dayak

Dislautkan Kalsel Bagikan 200 Paket Olahan Ikan ke Anak-Anak Loksado dalam Safari Gemarikan

Dinas PUPR Kotabaru Laporkan 3 Akun Medsos ke Polisi

TAGGED:BarabaiHukumHulu Sungai TengahPenandatanganan Mou Pemkab HSTUU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peresmian Stunting Center, PT PLN Indonesia Power (PIP) unit Pembangkitan Pelaksana (UPK) Asam-Asam di Desa Simpang Empat, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Foto: Dok. Diskominfo for lenterakalimantan.com Asisten Setda Tala Resmikan Stunting Center Pusat Penanganan Terpadu
Next Article Antusias Warga beli beras murah di Halaman Kantor Desa Nunggal Jaya, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (18/7/2023). (Sumber foto: Arif LK) Menyambut 1 Muharram 1445 H, 4 Ton Beras Murah Ludes Terjual

Latest News

DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?