• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Proses penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala Kejari HST Faizal Banu dan disaksikan langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Photo : ID/lenterakalimantan.com
Proses penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala Kejari HST Faizal Banu dan disaksikan langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Photo : ID/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah menjalin kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di desa.

Kesepakatan itu dibuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) anatara kedua belah pihak yang berlangsung di Pendopo Bupati HST, Selasa (18/7/2023).

Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pajaruddin menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut yang diteken oleh Kepala Kajari HST, Faizal Banu dan 161 kepala desa atau pambakal se Kabupaten HST.

Menurut Bupati Aulia Oktafiandi, berdasarkan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, hal ini membuat desa bukan hanya sebagai objek tetapi subjek pembangunan.

Ia pun mengingatkan para kepala desa untuk kembali ke tugas dan fungsi sebagai aparat desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

“Esensinya terkait kepala desa itu dipilih langsung oleh masyarakat. Artinya sudah bukan milik saudara, keluarga atau kenalan tetapi milik masyarakat umum di desa yang siap berkolaborasi mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Bupati Aulia juga mendorong kepada para kepala desa untuk dapat memanfaatkan kerja sama dibidang hukum dan perdata ini agar semua yang dikerjakan di desa sesuai koridor hukum.

Hal itu dapat dilakukan dengan meminta pendapat hukum dalam setiap program maupun kegiatan yang dijalankan di desa.

Sementara Kepala Kejari HST Faizal Banu mengatakan, pihaknya menggandeng 161 kepala desa di Kabupaten HST agar bisa bekerja tanpa beban dan menjadikan hal ini sebagai ruang positif untuk bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Melalui hal ini kami mendapatkan ruang untuk mendampingi para kepala desa terkait permasalahan di bidang hukum. Kami sangat mengapreseasi Pemkab HST,” katanya.

Kehadiran pihaknya, lanjut Faizal, dapat dijadikan sebagai peluang dan kesempatan agar lebih nyaman melaksanakan program-program yang sudah dibuat dan diimplementasikan di desanya masing-masing. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak segan menerima kehadiran para kepala desa untuk bisa berdiskusi dan berdialog bersama terkait berbagai permasalah hukum,” tambahnya

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pajaruddin menambahkan, banyak permasalahan yang berkaitan dengan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di desa-desa. Untuk itu, kehadiran kejaksaan ini memberikan manfaat begitu besar di setiap kegiatan desa, khususnya terkait hukum ini.

“Apabila ada pembakal tidak mengerti soal hukum, kejaksaan bisa membantu mereka,” imbuhnya.

Terpopuler

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Komisi I DPRD Kalsel Terima Berkas Hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Periode 2024–2027

Banjar Siap Sukseskan MTQ Nasional XXIX 2022

Kejari Tabalong Terima Penitipan Rp 600 Juta dari Tersangka Korupsi Eks Bupati

Si Jago Merah Lahap 14 Ribu Liter Padi

Bupati dan Wabup Kotabaru Terima SK Mendagri di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin

Kebersamaan dengan Warga, Lettu Inf Gabrille Bagikan Puluhan Nasi Kotak

Pemkab Tabalong Jalin Kerjasama UIN Antasari Pengembangan Pendidikan

Disporapar Balangan Dukung Penguatan SDM Pariwisata Melalui Bimtek

Membanggakan! SDN Kebun Bunga 5 Raih Sederet Juara dalam FLS2N Banjarmasin Timur

Firman Yusi Dorong Realokasi Belanja Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan di APBD 2027

TAGGED:BarabaiHukumHulu Sungai TengahPenandatanganan Mou Pemkab HSTUU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peresmian Stunting Center, PT PLN Indonesia Power (PIP) unit Pembangkitan Pelaksana (UPK) Asam-Asam di Desa Simpang Empat, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Foto: Dok. Diskominfo for lenterakalimantan.com Asisten Setda Tala Resmikan Stunting Center Pusat Penanganan Terpadu
Next Article Antusias Warga beli beras murah di Halaman Kantor Desa Nunggal Jaya, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (18/7/2023). (Sumber foto: Arif LK) Menyambut 1 Muharram 1445 H, 4 Ton Beras Murah Ludes Terjual

Latest News

Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?