• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Edarkan Upal, Seorang Pemuda di Kandangan Ditangkap
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Edarkan Upal, Seorang Pemuda di Kandangan Ditangkap
BeritaHukumKALIMANTAN SELATANKriminal

Edarkan Upal, Seorang Pemuda di Kandangan Ditangkap

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Barang bukti dan tersangka kasus peredaran uang palsu diamankan polisi. Foto: Dok. Humas Polres HSS
Barang bukti dan tersangka kasus peredaran uang palsu diamankan polisi. Foto: Dok. Humas Polres HSS
SHARE

lenterakalimantan.com, KANDANGAN – Jajaran Kepolisian Polsek Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap seorang pemuda asal Desa Sungai Kupang Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS)  lantaran kedapatan mengedarkan sekaligus menyimpan uang palsu.

Tersangka berinisial AR (23) kini diamankan masyarakat di Jalan Negara Kandangan, tepatnya Desa Gambah Dalam Kandangan, Sabtu (22/7) sekira pukul 23.30 WITA.

Dengan cepat, Kapolsek Kandangan Ipda Wahyono bersama jajarannya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang tersebut.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machrizal menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu diduga kuat palsu.

“Pelaku mengakui uang itu miliknya dan sebagian masih ada disimpan di dalam rumah,” kata Ipda Ardiansyah, Senin (24/7) pagi.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan total Rp 3,3 juta uang palsu dengan rincian 8 lembar pecahan Rp 100 dengan nomor seri GBL049500, 21 lembar pecahan Rp 100 ribu nomor seri UBF663064 serta 4 lembar pecahan Rp 100 ribu nomor seri LHO011857.

AR diketahui belum sebulan mengedarkan uang palsu mencetak dengan cara fotocopy uang asli ditempel pada kertas dan dicetak menggunakan kertas HVS.

“Ia beralasan membuat dan mengedarkan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari. Keterangan pelaku tidak ada yang mengajari,” jelas Ipda Ardiansyah.

Kini AR beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kandangan, dikenakan Pasal 36 ayat 2, ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Terpopuler

GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Semakin Intens Tekan Angka Lakalantas, Polres Tala Pasang Himbauan Dititik Rawan

Perkuat Pemberantasan Narkotika, Polres Banjar Ungkap Ratusan Kasus Selama 2025

Kodim 1002/HST Dikunjungi Pangdam, Ini Pesannya kepada Prajurit

FPTI Kalsel Bersama KHSC Adakan Lomba Panjat Tebing, Dispora Kalsel Turut Mendukung

Ekonomi Kalsel Tumbuh di Atas Nasional, Kinerja Fiskal Tetap Terjaga

Dua Remaja di Tabalong Setubuhi Anak Dibawah Umur

DP3A P2KB PMD Balangan Melalui Dataku, Optimis Mampu Tingkatkan Pembangunan Desa

Puncak Harjad Ke-59 Tabalong Dihadiri Plt Gubernur Kalsel H Muhidin

Bupati Barito Timur Ajak Warga Perkuat Nilai Keagamaan dan Toleransi

Indonesia, India, dan Vietnam Dorong Pertumbuhan Aplikasi Global di 2025

TAGGED:Hulu Sungai SelatanKandanganPolres Hulu Sungai SelatanPolsek Kandangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terduga pelaku pembakar kos-kosan dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Dok. Polsek Banjarmasin Utara Kebakaran di Kayutangi II Banjarmasin  Ditengarai Sengaja Dibakar Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi
Next Article Anggota Polsek Bati-Bati, Tanah Laut, Bripka Hendra Iskandar (39) terkena sabetan parang saat mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Padang. Foto: Humas Polres Tala Polisi Terluka Saat Amankan ODGJ di Bati-Bati, Ini Penjelasan Polres Tala

Latest News

mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita Maret 30, 2026
Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?