• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Idul Adha Mengacu Surat Edaran Menag RI
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Idul Adha Mengacu Surat Edaran Menag RI
Berita

Idul Adha Mengacu Surat Edaran Menag RI

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Idul Adha Mengacu Surat Edaran Menag RI
Idul Adha Mengacu Surat Edaran Menag RI
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Bahas persiapan teknis kegiatan penyelenggaraan sholat idul adha dan pelaksanaan ibadah qurban tahun 2021 dimasa Pandemi, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin bersama lintas sektor terkait gelar rapat koordinasi, Selasa (13/07/2021), bertempat di aula kantor Bappelitbang Tapin.

Dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan Rifqi Irmawan SSTP, rapat dihadiri perwakilan Polres Tapin, perwakilan Kodim 1010 Tapin, Ketua MUI KH Hamdani, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Kakan Kemenag Tapin, Pengurus Masjid dan Camat se Kab.Tapin.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Rifqi Irmawan SSTP mengatakan sehubungan dengan adanya surat edaran menteri agama RI No.15,16 dan 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sholat idul adha dan pelaksanaan qurban tahun 2021 dan mendasari surat instruksi gubernur Kalsel No.14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan penanganan Covid-19 ditingkat desa / kelurahan di Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi sekaligus membahas rancangan surat edaran bersama antara Bupati Tapin, Kodim 1010 Tapin dan Polres Tapin tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat idul adha dan pelaksanaan ibadah qurban yang akan segera diedarkan pada Jumat ini.

Ia menjelaskan sholat idul adha tahun ini tetap dilaksanakan dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan begitu pula pelaksanaan ibadah qurban tidak boleh mengumpulkan orang.

Untuk mencegah kerumunan, sholat idul adha dapat dilaksanakan di musholla – musholla atau lapangan untuk mengurangi kerumunan.

Tempat sholat harus disterilkan dengan disinfektan serta menyisihkan sementara karpet milik rumah ibadah dan jamaah harus membawa sendiri sajadah serta memakai masker.

Yang jelas jamaah tidak sedang dalam kondisi isolasi mandiri dan tidak datang dari luar daerah. Saat sholat tetap menjaga jarak tidak berkerumun dengan membatasi jumlah jamaah hanya setengahnya dari kapasitas Masjid.

Sementara itu Kasatpol PP H Mahyudin menambahkan, selain protokol kesehatan yang harus dijaga, rumah ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer. “Jamaah yang akan sholat idul adha wajib melakukan pengecekan suhu badan, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitiser serta menggunakan masker.” Papar H Mahyudin.

Kemudian mencegah penyebaran Covid-19, rumah ibadah meniadakan pelayanan penitipan alas kaki, karena itu jamaah diminta membawa sendiri tempat atau wadah menyimpan alas kaki dan tidak menjalankan kotak amal serta tidak melakukan kontak fisik.

“Sementara takbir keliling akan kita larang dan sebagai gantinya takbir dapat dilaksanakan secara virtual.
Sama dengan kegiatan sholat idul adha dan penyembelihan hewan qurban sampai pembagian daging qurban akan diawasi oleh petugas kepolisian bersama Satpol PP, TNI dan warga setempat.” Paparnya.

Terpopuler

Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Legislator DPR-MPR RI Endang Agustina Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Tanah Laut

Meriahkan HUT Ke 78 RI, Para Guru Gelar Berbagai Lomba

Polsek Banjarmasin Timur Gelar Jumat Curhat

Geger, Warga Temukan Kerangka Tulang Manusia di Hutan

Diduga Lecehkan Santriwati, Guru Pondok Pesantren di Laporkan Ke Polisi

Raih Nilai 93,57, Pemkab HST Sabet Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

Pegawai PTT Beramai-ramai Datangi BNNK Tala, Ada Apa?

Bupati Kapuas Buka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025

Gubernur Sahbirin Noor Buka Secara Resmi Pasar Wadai Ramadan

Kesbangpol Tala: Tiga Kecamatan Menjadi Sasaran Pembagian Bendera Merah Putih

TAGGED:Tapin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPMD Kabupaten Banjar Selenggarakan Sosialisasi Hukum Keuangan Desa DPMD Kabupaten Banjar Selenggarakan Sosialisasi Hukum Keuangan Desa
Next Article Kejari Tapin Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Korban Covid-19. Kejari Tapin Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Korban Covid-19

Latest News

Polres Tapin Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita Juni 12, 2026
Ditjenpas
Hensah Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Kolaborasi
KALIMANTAN TENGAH Juni 12, 2026
HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?