• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah menangkap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya menerima laporan adanya kasus tersebut dan sang pelaku kini diamankan.

Kasi Humas IPTU Jonser sinaga juga menjelaskan prihal kejadian kepada awak Media lenterakalimantan.com, Minggu (30/7/2023).

“Kronologis berawal pada hari sabtu Tanggal 29 April 2023 skj. 23.30 disebuah rumah di Kec Simpang Empat, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” bebenrya.

Lanjut Jonser, kejadian tersebut juga berawal ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku Inisial N (17), pada waktu itu mereka menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kec Simpang Empat.

Usai menonton pertunjukan kuda lumping tersebut, tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut korban yakni mawar (13) (nama samaran) diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

“Kemudian korbanpun meminum minuman tuak tersebut, tidak lama kemudian korban diajak kesebuah rumah temannya di sebuah desa di Kec Simpang Empat,” tandas Kasi Humas.

Sesampainya di sana korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban, pada saat itu korban disuruh N untuk membuka celananya selanjutnya korban disetubuhi oleh pelaku N, akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan.

“Mengetahui kejadian itu kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat dan petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.

Selain pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti, pelaku kini terancam Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati HST Buka Sosialisasi Minat Baca di Kecamatan Pandawan

Jaga Jarak Aman agar Tidak Kesetrum, Simak Imbauan PLN UP3 Barabai

6 Bulan Sekali, BPBD Balangan Gelar Koordinasi Rutin Relawan BPK

Akhirnya! Tim Penyelam Tradisional Water Rescue Alalak Selatan Banjarmasin Temukan Jasad David

Bupati H Nadalsyah : Ekonomi Barito Utara Pulih Lebih Cepat Pasca Covid-19

Kegiatan Donor Darah PT.CK Site EBL dan PMI Tapin

Jelang Lebaran, Pemkab HST Imbau Masyarakat Agar Tidak Panic Buying

Dusun Tengah Siapkan Diri Usai Juara Umum di MTQ XI Bartim

Sanggar IAAS Asal Kapuas Juara 1 Tari Kreasi di Provinsi Kalteng

Pj Bupati Barut Membuka Secara Resmi Acara Rembuk Stunting Tahun 2024

TAGGED:Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri HambodoKasi Humas IPTU Jonser SinagaKriminalReskrim Polsek Simpang EmpatTanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) saat melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta di Jl. MT Haryono, Cikokol, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). Foto: PJMI for LK 5w1h PJMI Sambangi Bawaslu DKI Jalin Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu 2024 di Jakarta
Next Article Tempat kejadian terlibat kecelakaan sepeda motor dan mobil Ayla di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Sumber : Satlantas Polres Tala for lenterakalimantan.com Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan Dengan Mobil Ayla di Kintap

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?