lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan Status Siaga dan Tetapkan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (31/7/2023).
Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di HST ditetapkan sejak 1 Agustus hingga 30 November 2023.
Penetapan status ini didasarkan pada informasi dan data BMKG Kalsel akan memasuki puncak cuaca panas/musim kemarau pada Agustus dan September yang berpotensi menyebabkan karhutla serta kekeringan.
Berdasarkan hasil pemantauan hari tanpa hujan yang dirilis pada 20 Juli 2023 di situs BMKG, Kalsel termasuk dalam klasifikasi sangat pendek-menengah, berkisar 1-20 hari tanpa hujan, pertanda dimulainya musim kemarau.
Berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Sipongi + (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) ditemukan adanya titik api/hotspot di HST, yaitu terpantau di Kecamatan Hantakan, Haruyan Batang Alai Timur dan Pandawan.
“Berdasarkan data-data tersebut diatas, kita harus waspada dan mengantisipasi bencana yang rentan terjadi dimusim kemarau, salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan,” kata Bupati Aulia.
Bupati Aulia mengajak kepada seluruh jajaran, Instansi Pemerintah, Swasta dan segenap masyarakat HST untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan agar jika terjadi bencana dampaknya bisa diminimalisir.
Ia mengatakan tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla, dilakukan sejumlah pemantapan, antara lain terkait dengan rencana penanganan darurat karhutla di HST.
“Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla di wilayah HST, semua pihak terkait wajib menyiapkan langkah apa yang harus dilakukan,” tandas Bupati Aulia.
Turut hadir dalam rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga dan Penetapan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di HST Unsur Forkopimda HST, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Plh Sekda HST, Para Kepala Perangkat Daerah, Kalak BPBD HST, Para Danramil se-HST, Para Kapolsek se-HST dan undangan lainnya.


