lenterakalimantan.com, JAKARTA – Di tengah memanasnya gelombang unjuk rasa di Jakarta, Dewan Pers mengingatkan agar aparat keamanan tidak hanya fokus pada pengendalian massa, tetapi juga memastikan keselamatan wartawan yang bertugas.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalis yang meliput aksi demonstrasi memiliki peran vital dalam menyampaikan fakta kepada publik. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan penuh.
“Petugas di lapangan kami ingatkan untuk menjaga keselamatan para jurnalis, wartawan, dan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Komaruddin dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis saat meliput di lapangan. Menurutnya, keselamatan diri dan kelengkapan hasil liputan harus menjadi perhatian utama. Di sisi lain, media massa tetap dituntut bekerja profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Penyampaian fakta harus dilakukan secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Pernyataan Dewan Pers muncul setelah situasi unjuk rasa di Jakarta berujung ricuh. Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8) malam memakan korban jiwa, seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan.
Peristiwa tersebut memicu aksi susulan ribuan pengemudi ojol bersama warga di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya. Gelombang protes bahkan meluas hingga ke kawasan Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, pada Jumat pagi.
Dalam kondisi demikian, Dewan Pers menilai kehadiran pers sangat penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang jernih. Namun, keselamatan jurnalis harus ditempatkan di garis depan agar kebebasan pers tetap terjaga.
Editor: Muhammad Tamyiz


