lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ditengah informasi bahwa pelaku ARR (15) nekad melakukan penusukan lantaran Bullying dari korban langsung di klarifikasi Orang tua korban MNR (15).
Hal tersebut disampaikan langsung ayah korban, Faisal Aqli didampingi oleh Kuasa Hukum, Kurniawan Usai melakukan laporan polisi di Mapolresta Banjarmasin, Senin (31/7) malam.
“Informasi yang beredar bahwa anak kita melakukan bullying kepada pelaku itu tidak benar,” ujar Faisal kepada awak media.
Bahkan dia juga menyerahkan bukti-bukti chat Whatsapp antara korban dan pelaku.
“Semua sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Fasial juga meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini diselesaikan dengan sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kita sudah membuatkan laporan bahwa proses ini harus ditindaklanjuti secara hukum sampai tuntas,” harapnya.
Terkait kondisi korban MNR, Faisal Bilang anaknya sudah menjalani operasi akibat tusukan dari pelaku.
“Proses operasinya alhamdulillah lancar, dari diagnosa dokter ditakutkan tusukan itu akan mengenai organ-organ di dalamnya. Saat ini belum tahu kondisinya bagaimana, karena saya urus berkas-berkas,” katanya.
Sementara ditambahkan, Kurniawan, SH kuasa hukum korban, menegaskan kembali bahwa isu bullying itu tidak benar.
“Tidak benar, dari percakapan di sosial media (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban sejak Oktober 2022 hingga saat ini, justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi, hingga tugas,” jelasnya.
Terkait kejadian ini, kuasa hukum memintakan pelaku untuk dikenakan pasal 340 KHUP.


