lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi pelaku usaha.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023)
“Penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah langkah penting dalam memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan,” kata Bupati dalam sambutan.
Menurutnya, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan Indonesia. Sehingga perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.
Bupati Aulia berharap hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan, sehingga produk industri rumah tangga pangan yang beredar di HST tetap terjaga mutu dan keamanannya.
“Hal ini agar tidak merugikan kesehatan masyarakat yang menkonsumsinya,” sebutnya.
Melalui Bimtek ini juga, Bupati mengharapkan seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, H Zamhasari menengungkapkan pembagian urusan pemerintahan bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendukung daerah dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan keamanan pangan.
“Peserta bimtek berjumlah 70 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten HST Tahun 2023, dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI,” imbuhnya.


