lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah (Pemkab Tala) sejak 2021 sampai 2023 telah menerbitkan ribuan sertifikat.
PTSL sendiri adalah program sertifikasi tanah gratis oleh Pemkab Tala selama dijabat Bupati Sukamta, dikarenakan masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat dan banyak dimanfaatkan warga setempat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Ahmad Suhaimi saat dihubungi lenterakalimantan.com, mengatakan, program PTSL dilaksanakan oleh pemkab setempat sampai 2023 saja.
“BPN dengan pemerintah daerah adakan MoU dari tahun 2021 sampai 2023,” katanya, Senin ( 8 /1/2024).
Suhaimi menjelaskan, dari hasil kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah melalui program PTSL dana hibah PHDN, yang sudah diselesaikan pada 2021 sebanyak 2.500 sertifikat, dan di 2022 sebanyak 10.000 sertifikat, kemudian di 2023 sebanyak 8.278.
Ia menambahkan, PTSL 2024 tidak lagi dikerjakan, karena adanya target dari Kementerian ATR/BPN dari anggaran APBN yang cukup banyak.
“PTSL tahun ini tidak kami mintakan lagi anggaran di pemerintah daerah,” ucapnya.
Menurutnya, untuk program Kijang Mas Tala terkait penyelesaian masalah bidang tanah eks transmigrasi, pada 2024 ini akan tetap pihaknya dilanjutkan.
“Kita lanjutkan program Kijang Mas Tala di tahun ini,” tandasnya.


