• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
BeritaHukum & PeristiwaNasional

Kejagung Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Tim JAMPIDSUS Kejagung RI saat pers release penetapan dan penahanan 6 tersangka kasus perkeretaapian Medan. Foto: Kejagung RI 5W1H
Tim JAMPIDSUS Kejagung RI saat pers release penetapan dan penahanan 6 tersangka kasus perkeretaapian Medan. Foto: Kejagung RI 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam menangani perkara ini, total saksi yang telah diperiksa yaitu sebanyak 49 orang saksi, dan hari ini Tim Penyidik telah memanggil 12 orang saksi, yang 6 diantaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

Adapun 6 orang tersangka berinisial NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 s/d 2017.

Kemudian AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2018, AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen, HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017 dan AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 19 Januari 2024 s/d 7 Februari 2024,

Tersangka AAS, RMY, dan HH di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Tersangka AG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tersangka NSS dan tersangka AGP di Rumah Tahanan Negara Salemba.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp.1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan, sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur

Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan;

Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.

Besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait. Tim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp.1,3 triliun. Oleh karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal, sampai saat ini jalur kereta api Besitang-Langsa tidak dapat dimanfaatkan penggunaannya.

“Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,”jelasnya.

Terpopuler

Hari Kesadaran Nasional
Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemprov Kalsel Dorong Digitalisasi Layanan Publik Lewat SPBE, Sekdaprov Syarifuddin : Tidak Ada Lagi Konvensional !

Demi Ekonomi, Pelayan Warung Kopi di Tapin Nekat Lakukan Prostitusi

DKPPTPH Tabalong Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan untuk 2 KUB

Buka Pasar Ramadan Panginan, Bupati H Bahrul Ilmi Sampaikan Pesan Presiden

Kotim Puncaki Klasemen Perolehan Medali Porprov XII 2023

Bersama Bupati Abdul Hadi, Dandim 1001/HSU-BLG Tingkatkan Infrastruktur di Halong untuk Dukung Perekonomian Lokal

Ketua DPRD Barut Hadiri Peringatan Puncak HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

Pelantikan Pengurus FORKI Tala & Bupati Tala Cup Karate Open 2025

Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

TAGGED:6 Orang tersangkaJAM PIDSUSKapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut SumedanaKejaksaan AgungKorupsi Perkerataapian Medan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kegiatan pasar murah oleh pemerintah daerah berlokasi di pasar Kelurahan Karang Taruna Matah. Foto: dok. Diskominfo Tala Warga Tala Antusias Mendatangi Pasar Murah di Karang Taruna Matah
Next Article Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com 5W1H Pasca Peristiwa Runtuhnya Bangunan SMPN 6, Kadisdik Kota Banjarmasin Angkat Bicara

Latest News

Futsal
Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 19, 2026
PWI Kalteng
Wartawan Bartim Dukung Protes PWI Kalteng atas Pernyataan Hotman Paris
KALIMANTAN TENGAH Juli 19, 2026
Tala Youth Entrepreneur 2026
Tala Youth Entrepreneur 2026 Dibuka, Pemuda Didorong Ciptakan Peluang di Tengah Persaingan Kerja
KALIMANTAN SELATAN Juli 19, 2026
Jelang IKK Award 2026, Sekda Minta OPD Kaltim Berlomba Hadirkan Kebijakan Terbaik
Berita Juli 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?