lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong semua pihak terkait hingga kabupaten/kota untuk menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik atau digital dalam segala layanan publik, sehingga lebih transparan dan. mudah diakses secara real time oleh masyarakat.
“Semua menggunakan digital, tidak ada lagi yang konvensional,” ujar Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin usai membuka Workshop, Literasi dan Sosialisasi Persiapan Pemantauan Indeks SPBE Provinsi setempat tahun 2025 dan Penyelanggaran Indeks Pemerintahan Digital 2026, Kamis (17/07/2025) di ruang H Aberani Sulaiman Kantor Gubernur di Banjarbaru.
Dihadapan peserta, Sekdaprov Syarifuddin juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemprov Kalsel untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA : Gubernur Muhidin-TMII Sepakat Bangun Spot Pasar Terapung
Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Dikatakan Sekdaprov, transformasi teknologi informasi tidak lagi menjadi pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. Pemerintahan dituntut untuk adaptif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Implementasi SPBE bukan hanya soal digitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga transformasi mindset aparatur, dari budaya birokrasi konvensional menjadi budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis data,” terangnya.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V dan VI
Melalui SPBE, jelas Sekdaprov ingin dipastikan bahwa setiap program dan kebijakan daerah disusun dan dijalankan secara terukur, berbasis sistem yang terintegrasi, dan dapat diakses secara real time oleh masyarakat.
Hasil kegiatan akan menjadi tolak ukur capaian bersama dalam menerapkan SPBE serta menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan ke pemerintahan digital.
Editor : Tim Redaksi


