lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dalam upaya penegakkan hukum di Wilayah Bumi Sanggam, Kapolres Balangan beserta Jajaran tak henti-hentinya mengungkap, memerangi dan memburu para pelaku tindak pidana kejahatan yang beraneka ragam, dimana Jajaran Polres Balangan telah mengamankan sebanyak 18 Orang Pelaku Tindak Pidana, pada Perss Release Ungkap Perkara Bulan Maret, di Aula Polres Balangan, Kamis (14/3/2024).
Kapolres Balangan AKBP, Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med. Kom, dalam pemaparannya ia menyebutkan, di awal Bulan Maret 2024 Jajaran Polres Balangan telah melakukan pengungkapan sejumlah perkara dengan tindak pidana, yakni Perkara Penganiyayaan, Pencurian, Penggelapan, Sajam dan Perjudian.
Adapun Perkara/Kasus yang terjadi pada Minggu Ke 4, di Bulan Februari 2024, ada sebanyak 9 Laporan Polisi, dan Ke 9 Laporan Polisi tersebut, yang berhasil diungkap sebanyak 6 Perkara,
“Untuk Satuan Res Narkoba telah mengungkap sebanyak 5 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka ada 8 orang, dan 7 diantaranya diamankan oleh Sat. Res. Narkoba Polres Balangan, dan 1 orang diamankan oleh Jajaran Polsek Awayan” ucapnya.
Dari tangan sejumlah tersangka Polres Balangan juga berhasil mengamankan atau menyita Barang Bukti berupa Sabu-Sabu seberat 5,53 gram, sedangkan untuk obat-obatan yang termasuk kedalam golongan Narkotika sebanyak 2.220 butir dan obat Daftar G sebanyak 9.000 butir.
“Untuk sementara Jajaran Sat. Reserse juga telah mengungkap 1 perkara penganiayaan berat, 1 perkara dijerat dengan Undang-Undang Darurat yakni membawa sajam tanpa mengantongi izin, pengungkapan pencurian dengan pemberatan ada 2 Lp, penggelapan ada 1 Lp, dan judi (Dadu) ada 1 Lp,.Jadi Sat Reskrim dan Sat. Narkoba sama-sama mengamankan 8 orang pelaku tindak pidana, dengan total 18 tersangka”jelas Kapolres Balangan dihadapan awak media.
Kapolres Balangan juga mengungkapkan, terkait medos yang mempertanyakan kepada dirinya, dimana ada beredar informasi bahwa pelaku judi dilepas, untuk saat ini dimana perkara judi yang TKP nya berada di Halong masih ditangani dan ada tersangkanya sebanyak 3 orang.
“Untuk rekan-rekan media ini ada 3 tersangka judi, dan ke 3 para tersangka silahkan angkat tangan untuk dilihat dan diketahui bahwa yang bersangkutan di tahan di Polres Balangan,” tegasnya.


