lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin terima predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalsel.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi diwakili Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih mengatakan penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang tak luput dari kerja keras jajaran Polresta Banjarmasin.
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan yang patut kami syukuri Bersama,” kata Wakapolresta Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
AKBP Arwin mengungkapkan penghargaan tersebut diperoleh berkat dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada seluruh masyarakat,” pungkas Arwin.
Hal ini tentunya bisa dijadikan sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.
Penganugerahan ini tidak hanya untuk kepolisian saja. Namun juga ada dari satuan Polda serta pemerintah.


