lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara lakukan upaya penurunan stunting di daerah setempat dengan hasil angka prevalensi Stunting di wilayah tersebut yang semula 28,3 di tahun 2021 sekarang menjadi 19,8 persen di tahun 2022.
“Meski telah berhasil menurunkan angka prevalensi Stunting yang cukup signifikan, Pemkab barito Utara bersama dinas instansi terkait tetap terus berupaya untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi kedepannya,” ucap Pj Bupati Barut, Drs. Muhlis, Senin (15/1/2024).
Dalam upaya Pemkab Barut menurunkan angka prevalensi Stunting mereguh kocek dengan anggaran sebesar 900 ribu rupiah per orang dalam satu kepala keluarga yang tertuju pada anak usia balita, screening anemia, pemberian TTD pada remaja putri, pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil, pemberian TTD pada ibu hamil, pemberian PMT pada ibu hamil.
Kemudian, edukasi Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA) yang dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas se Kabupaten Barito Utara, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, pemberian PMT pada Balita Weight Faltering, BB kurang dan gizi kurang, tatalaksana balita bermasalah gizi termasuk balita gizi buruk.
Selanjutnya, pemberian pelayanan kesehatan balita sesuai standar, Rp 900.000 per anak, selama 3 bulan Jumlah anak yang di beri PMT = 105 anak dilaksanakan setiap bulan, selama 3 bulan. Pemberian makanan tambahan dari pemerintah daerah kepada keluarga berisiko stunting tahun 2023.
Penyuluhan tentang makanan sehat untuk balita dan bahan pangan local oleh TIM PKK dengan sasaran IBU Balita, dan Forum Orang Tua disekolah-sekolah PAUD. Pendekatan dan Penyuluhan terhadap remaja putri (calon ibu, ibu hamil penderita KEK tentang pencegahan Stunting) oleh TIM PKK.
“Dan juga memberikan bantuan langsung pada saat grebek stunting untuk balita terindentifikasi stunting berupa makanan sehat dan tambahan di Desa Lokus. Pelaksanaan program GERIMIS MANTEL (Gerakan Hari Kamis Makan Telor dan Minum Susu). Dalam program SOPD kegiatannya telah memfokuskan dalam Percepatan penurunan stunting untuk mencapai target Nasional 14 persen di Tahun 2024,” pungkas Pj Bupati Barut.
Selain itu juga, Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang “Pembebasan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah Dalam Rangka Pencegahan Stunting” (BARISTA CATIN). Intervensi sensitif dalam program air minum dan sanitasi meliputi peningkatan akses air minum dan peningkatan akses sanitasi.


