lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil tersebut diumumkan KPU dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah memperoleh 96.214.691 suara. Sementara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Perolehan suara paling sedikit diraih oleh Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Capres dan Cawapres yang diusung PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura tersebut hanya memperoleh 27.400.878 suara.
“KPU telah menggelar Rapat Pleno penetapan hasil Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikutip dari Rapat Pleno yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU.
Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pememang Pilpres 2024 setelah memenangi perolehan suara di 36 provinsi. Sementara Anies dan Muhaimin memenangi perolehan suara di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh. Hasil berbeda diraih oleh Ganjar dan Mahfud yang sama sekali tidak memenangi perolehan suara di provinsi manapun. Ganjar dan Mahfud bahkan tidak mampu menguasai Jawa Tengah yang disebut-sebut sebagai Kandang Banteng atau basis PDI-P.


