lenterakalimantan.com, TANJUNG – Guna mencegah terjadinya penularan virus rabies pada hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, rutin melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan peliharaan.
Suntik vaksin rabies diberikan kepada hewan-hewan peliharaan rawan rabies, baik itu anjing maupun monyet.
Kegiatan ini dilakukan oleh Disbunak Kabupaten Tabalong pada desa atau kecamatan yang penduduknya banyak memelihara hewan penular rabies.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disbunak Kabupaten Tabalong, Suwandi, mengatakan ada beberapa desa yang sering menjadi sasaran dan rutin didatangi oleh pihaknya untuk vaksinasi rabies.
Suwandi menyebut, paling banyak ada di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Desa Kaong dan Pangelak di Kecamatan Upau, Desa Surian di Kecamatan Haruai dan Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya serta di Desa Geragata, Kecamatan Jaro.
“Kami fokusnya di Kecamatan Upau dan Desa Warukin. Selain itu kasus gigitan anjing selalu ada,” ujar drh Suwandi, Senin (1/4) di Tabalong.
Ia menerangkan selama ini, kasus gigitan anjing di Kabupaten Tabalong memang ada. Akan tetapi tidak ada yang menyebabkan penularan rabies, karena adanya pencegahan suntik vaksin rabies.
Disamping itu, Suwandi menerangakan Tahun 2023 kemarin, vaksin rabies di Kabupaten Tabalong telah melampaui target, dari 2000, mencapai 3.200 vaksin.
Lalu, 2024 ini targetnya pun sama sebanyak 2000 vaksin dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya anjing atau kera yang divaksin.
Selain itu, kini pihaknya juga telah memiliki kader vaksinator untuk rabies yang secara aktif melakukan pendekatan kepada pemilik hewan agar hewan peliharaannya dapat diberikan vaksin tersebut.


