lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan kehati-hatian bagi Pemerintah Desa, Inspektorat Kabupaten Balangan berupaya memperketat pengawasan melalui monitoring dan evaluasi.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan, terkait monitoring dan evaluasi merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi kepala desa Se-Kabupaten Balangan, yang dilaksanakan baru-baru ini.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, dalam rangka untuk lebih meningkatkan pembinaan serta pengawasan pada pemerintah desa, tentunya dari Inspektorat kepada pemerintah desa, sehingga pemerintah desa lebih berhati-hati dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa,” ucapnya kepada lenterakalimantan.com, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Balangan juga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut di Aula Tumeggung Jalil Kecamatan Paringin Selatan, dengan sasaran seluruh kepala desa di Kabupaten Balangan.
“Kegiatan yang dimaksud, merupakan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan eksternal terhadap desa, khususnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Urai Nur Iskandar.
Dirinya berharap, hal utama dalam penggunaan dana desa, tidak ada lagi terjadi segala bentuk penyimpangan. Dan bagi kepala desa di Kabupaten Balangan untuk sesering mungkin melakukan konsultasi ke Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kita mencoba memutakhirkan data untuk mengevaluasi bagaimana upaya pemerintah desa menindak lanjuti hasil temuan dari BPK, agar hasil temuan tersebut bisa ditindak lanjuti segera, intinya diharapkan mampu mencegah kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Secara terpisah, terkait hal ini Camat Batu Mandi, Abdul Khair menyampaikan, langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah melalui Inspektorat setempat, merupakan sebuah langkah strategis dalam upaya mencegah penyimpangan penyelenggaraan pemerintah desa.
“Khusus di Kecamatan Batumandi, setiap pemerintah desa yang berada dilingkungan kami, pemerintah kecamatan terus berupaya melakukan evaluasi dan monitoring sebagai upaya tindak lanjut dalam mencegah praktek penyimpangan penyelenggaraan pemerintah desa, apapun alasannya,” tegasnya kepada lenterakalimantan.com.
Dirinya mengharapkan bagi kepala desa dan aparat desa, agar selalu membangun komunikasi yang baik, terutama dalam urusan yang belum dikuasai, atau belum dimengerti.
“Kita selalu memberikan masukan bagi pemerintah desa, supaya mengedepankan komunikasi yang baik, untuk bersama-sama memecahkan sebuah permasalahan yang ada disetiap desa, sebagai salah satu upaya pembenahan pembangunan yang berasal dari desa, kecamatan, kabupaten/kota,” paparnya.


