lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Buntut perhatian Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Dewan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel). Aktivitas Tambang emas yang diduga ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tala ditutup.
Awalnya, ada warga setempat yang tinggal berdekatan dengan tempat aktivitas tambang emas, merasa keberatan dan melaporkan ke organisasi mahasiswa HMI dan IMM Kalsel.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Bambang Hariansyah, saat dikonfirmasi membenarkan, tambang emas di Desa Durian Bungkuk sudah ditutup oleh pihak desa setempat.
“Iya tambang emas sudah ditutup dan ditimbun, karena ada warga yang merasa keberatan berdekatan dengan tempat tambang emas,” katanya, Jumat (26/4/2024).
Ia menambahkan, penutupan tambang emas dijembatani oleh kepala desa dibantu tokoh-tokoh masyarakat berakhir dengan kondusif, bisa diselesaikan secara musyawarah.
Kendati demikian kata Iptu Bambang, pihaknya berharap, kepala desa setempat bisa melakukan edukasi pada masyarakat supaya tidak terjadi lagi penambangan di sekitar desa.
“Supaya tidak terjadi konflik baru yang membahayakan, mencari rezeki jadi menimbulkan bahaya,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Badko HMI Kalsel, Abdi Aswadi dan Feri setiadi dari IMM, turun langsung ke lapangan untuk melakukan advokasi sekaligus melihat kondisi penambangan emas ilegal tersebut.
Warga setempat menuturkan penambangan emas ilegal tersebut memang sudah lama beraktivitas. Bahkan aktivitas tersebut telah ada sejak tahun 80 an.


