• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
ArtikelBeritaKriminalNasional

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Salah satu tersangka baru kasus dugaan korupsi komoditas timah menggunakan rumpi merah saat dilakukan penahanan.
Salah satu tersangka baru kasus dugaan korupsi komoditas timah menggunakan rumpi merah saat dilakukan penahanan.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memanggil 14 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dari 14 orang saksi yang dipanggil, 1 orang tidak memenuhi panggilan yaitu Sdr. HL sehingga 13 orang tambahan saksi tersebut menambah jumlah 158 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.

Berdasarkan siaran pers Kejagung RI Nomor: PR – 370/083/K.3/Kph.3/04/2024, yang diketahui Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Jumat (26/4/2024), bahwa hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, tim penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi tersangka, (sehingga total tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice).

Adapun para tersangka berinisial HL selaku Beneficiary Owner PT TIN, FL selaku Marketing PT TIN,
SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

Kemudian BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019 dan AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

Sedangkan kasus posisi dalam perkara ini tersangka SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 telah menerbitkan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada 5 perusahaan pemurnian dan pengolahan timah (smelter) secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan yaitu PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP yang berlokasi di Bangka Belitung.

Bahwa penerbitan RKAB tersebut tetap dilanjutkan oleh tersangka BN sewaktu menjabat Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 dan tersangka AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 s/d saat ini

Bahkan tersangka SW, tersangka BN, dan tersangka AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Selanjutnya, kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh tersangka MRPT dan tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerjasama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk

Sedangkan tersangka HL selaku Beneficiary Owner dan tersangka FL selaku Marketing PT TIN telah turut serta dalam kerjasama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, selain itu keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya.

Pasal yang disangkakan kepada kelima Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan,tim penyidik menahan tiga orang tersangka yakni tersangka FL yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka AS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Sedangkan, Tersangka BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.

Di samping itu, tm penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah.

Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Tapin Musnahkan Barang Bukti dari 99 Perkara Pidana

Dua Pejabat Eselon II Jabat Kadisdik dan DLH

Saidi Mansyur Salurkan BLT Dana Desa

Dua Anak Perempuan Ditemukan Tewas Tenggelam

Peringati Bulan K3 Nasional, PT EBL Site Rantau Gelar Berbagai Lomba Bersama Mitra Kerja

Momen Sakral, Bupati Tabalong Pimpin Upacara Bendera HUT ke-80 RI

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan dan Periksa Peralatan untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Tanda Tangani Pakta Integritas, Puluhan Mahasiswa ULM Banjarmasin Terima Beasiswa Tabalong Smart

Menteri Kesehatan RI Apresiasi Program Home Care Balangan

Perkuat Ekonomi, Wakil Rakyat Balangan Bantu Warganya Akan Datangkan Uang

TAGGED:JAKARTATim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin. Foto: Asep/lenterakalimantan.com Ketua DPRD Tala Berharap Musrenbang RPJPD Dapat Merumuskan Arah Pembangunan Puluhan Tahun Mendatang
Next Article Antusiasme peserta ikuti Pawai Carnaval Budaya di Kapuas, Jumat (26/4/24). Foto: Pemkab Kapuas Semarakan Harjad dan HUT Kapuas, Pj Bupati: Sarana Perkenalkan Budaya

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?