lenterakalimantan.com, PARINGIN – Selaku kepala daerah Bupati Balangan Abdul Hadi, tanpa kompromi memberikan warning kepada seluruh kepala desa Se-Kabupaten Balangan, agar fasilitas mobil dinas yang dipergunakan para kepala desa tidak dipakai untuk gagah-gagahan.
Menurut Bupati Abdul Hadi, fasilitas mobil dinas yang dipergunakan kepala desa di Kabupaten Balangan, merupakan fasilitas operasional untuk pemerintah desa dalam menunjang berbagai macam keperluan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Jadi tidak ada urusan atau alasan seorang kepala desa menunda-nunda persoalan desa, apalagi melibatkan urusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mau hujan, mau panas, tidak ada kompromi, yang jelas pelayanan di pemerintahan desa harus berjalan selaras sesuai dengan visi-misi bupati,” tegasnya Senin (29/4/2024).
Sebagai kepala daerah, dirinya tak henti-hentinya memberikan masukan dan arahan dikalangan pemerintah desa, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sejajar dan selaras mulai dari desa, kecamatan, sampai kepemerintah daerah.
“Dengan adanya fasilitas mobil dinas bagi kepala desa, tentunya dapat menambah semangat kerja bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya, bukan dijadikan untuk gagah-gagahan, inilah yang harus saya tekankan terhadap kepala desa Se-Kabupaten Balangan,” pungkas Bupati Abdul Hadi.
Secara terpisah menanggapi hal ini, salah satu Kepala Desa Banua Hanyar Kecamatan Batumandi mengungkapkan bahwa, apa yang disampaikan oleh Bupati Abdul Hadi memanglah benar, fasilitas mobil berplat merah adalah untuk operasional desa, bukan untuk disalah fungsikan.
“Mobil dinas yang dipergunakan kepala desa, sebagai sarana atau fasilitas untuk menunjang kegiatan urusan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, bukan digunakan sebagai sarana pribadi, mobil dinas dipergunakan dalam urusan kepentingan masyarakat,” Ucap Samsudin kepada lenterakalimantan.com disela-sela puncak Hari Jadi ke-21 Balangan.


