lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru,Minggu (2/6/2024).
Penandatangan MoU saat Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke -74, berlangsung di eks Kantor Bupati Kotabaru.dihadiri Bupati Kotabaru, H.Said Jafar Alaydrus S.H dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Taufiqurrahman, S.Sos., S.H., M.Si. yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Drs. Said Mahdar, S.H., M.H. disaksikan Kalapas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise.
Kesepakatan ini terkait tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Perlindungan Kekayaan Intelektual, Komunal dan Indikasi Geografis, Relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Pelayanan Keimigrasian serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mengapresiasi kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, beliau juga berharap kiranya antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dapat terus menjalin kerjasama untuk kedepannya.
Hal senada disampaikan pula Kakanwil, beliau berharap kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah tentunya dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah yang ada, sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas masing-masing.


