• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kegiatan Ekspose penghentian penuntutan perkara antara Kejati Kalsel dengan JAMPIDUM Kejagung RI melalui Daring
Kegiatan Ekspose penghentian penuntutan perkara antara Kejati Kalsel dengan JAMPIDUM Kejagung RI melalui Daring
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyetujui penghentian penuntutan perkara di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Berdasarkan siaran pers Nomor:PR-90/O.3.3.6/Kph.1/06/2024 yang dibuat Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, Senin (3/6/2024) menyatakan bahwa Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH. telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Plt.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri Akhmad Yani , SH MH. selaku Plt Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan.

Adapun penghentian penuntutan tersebut telah disetujui oleh Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sebanyak 1 perkara yakni di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dengan tersangka Agustin Tunggul Prianto alias Agus dan Sunarno alias Narno kasus dugaan penadahan sebagaimana pada pasal 480 ayat (1) KUHP.

Adapun alasan atau pertimbangan diajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Kemudian ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan tidak ada kerugian materiil yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka,” ucap Yuni.

Selain itu lanjutnya, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Tersangka.

“Dan korban tidak keberatan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan.
Serta masyarakat merespon positif”.

Terpopuler

mandau
Apri Wilianto Serahkan Mandau, Simbol Hormat dan Penguatan Silaturahmi dengan Kapolresta Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Suripno Sumas Sosialisasikan Wasbang Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila

Tandatangani Berita Acara Aplikasi Siskehat G2, Bank Kalsel Siap Dukung BPKH Berikan Layanan Terbaik Pada Calon Jamaah Haji

Pemuda Balangan Siap Dukung UMKM Lokal, Festival Ekonomi Kreatif 2024 Bakal Digelar di Bumi Sanggam

Pemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 Kg ke Warung

BPN Tapin Laksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Desa Mekar Sari

Pasangan Bacalon SBR-Novri Banjir Dukungan

Rakoorprov KONI Kalteng, Wabup Edy Pratowo Titip Pesan Soal Tuan Rumah Porprov 2026

Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Pemkab Tabalong Miliki 10 Ambulans PSC 119 Baru, Siap Siaga di Kelurahan

Bukan Sekadar Skincare, Artist Inc Ajak Gen Z Banjarmasin Tampil Percaya Diri Bersinar

TAGGED:BanjarmasinKejagung RIKejati KalselPenghentian Penuntutan PerkaraPlt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Situasi jalan yang terjadinya kecelakaan Jalan Berlubang di Ampah Kembali Makan Korban
Next Article Pemuda berinisial MR (19) yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong Tak Direstui Keluarga, Seorang Pemuda Nekat Sebarkan Vidio Vulgar Bersama sang Pujaan Hati

Latest News

ISPU Kutai Barat
ISPU Kutai Barat Tembus 363, Samarinda dan Sejumlah Titik IKN Tak Sehat
KALIMANTAN TIMUR September 18, 2026
Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Sita Sabu 271 Gram hingga 20.155 Obat Keras
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
baurak halar
35 Peserta Nanang Galuh Balangan Unjuk Bakat di Seleksi Baurak Halar
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
lansia
Polres Balangan dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia Lewat Program Barakallah
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?