lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) melakukan pengungkapan 47 kasus narkoba jenis sabu-sabu selama Operasi Antik yang berlangsung dari 17 hingga 30 Mei 2024.
Dalam pengungkapan kasus di Satresnarkoba Polres Tala selama Operasi Antik Intan kewilayahan 2024, telah berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 246,02 gram.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny dalam pers rilis dan sekaligus pemusnahan barang bukti, di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Kamis (6/6/2024).
Selama operasi Antik Intan, membongkar 47 kasus dengan tersangka sebanyak 52 pria dan 2 wanita, jumlah keseluruhan tersangka narkoba 54.
Selain itu barang bukti yang diamankan berupa satu mobil dan satu motor. Dengan uang tunai Rp 350 ribu.
Sementara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Junaeddy Johnny dan didampingi para Forkopimda Tala.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah hancur bercampur dengan air dimasukan ke dalam septictank.
Sabu yang dimusnahkan dari tangkapan Satresnarkoba seberat 228,73, kemudian ditambah 2,33 gram dari masing-masing Polsek jumlah keseluruhan 231,06 gram, tersangka yang diamankan 12 orang pria dan 1 wanita.
Menurut Kapolres Tala, pengungkapan kasus narkoba di Tanah Laut kebanyakan pelaku merupakan pengedar yang datang dari Banjarmasin dan Banjarbaru.
Adapun barang bukti yang cukup banyak milik tersangka Taberani (53) warga Kelurahan Loktabat, Banjarbaru dan Aspian Nor (26) warga Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.
“Operasi Antik Intan 2024 berlangsung selama dua mingguan, dengan jumlah tersangka cukup banyak yang diamankan termasuk barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tala.
Melihat kasus narkoba di Tala terus meningkat, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap narkoba.
AKBP Muhammad Junaeddy Johnny menjelaskan, pihaknya terus melakukan pencegahan sejak dini, melalui sosialisasi ke siswa di SMP maupun SMA di Tala.
“Tidak menutup kemungkinan narkoba bisa dicampur oleh para pelaku dengan minuman dijual pedagang asongan, ditawarkan ke siswa di sekolah supaya ketagihan setelah mengkonsumsi minumannya,” pungkasnya.


