lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Laut (Tala) seperti tidak pernah sepi atau menurun, malah terus mengalami peningkatan.
Padahal, polisi terus memburu dan membekuk puluhan tersangka yang mengedarkan barang haram tersebut sampai dijebloskan ke dalam sel penjara.
Selama operasi Antik Intan 2024, wilayah Polres Tala, membongkar 47 kasus dengan tersangka sebanyak 52 orang tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan, jumlah keseluruhan 54 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 246,02 gram.
Para pengedar seolah tidak pernah jera menjual barang terlarang ini di Bumi Tuntung Pandang, para pengedar kebanyakan menyuplai dari Banjarmasin dan Banjarbaru.
Bagaimana sikap pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan atas maraknya penjualan sabu di Tala?
Asisten Administrasi Umum Setda Tala, Safarin, mengatakan pihak pemerintah daerah sendiri sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan memfasilitasi kantor seperti ke BNNK Tala.
Termasuk, hibah tanah dan bangunan, dan mobil operasional BNNK.
“Dengan harapan ke depannya bangunan untuk rehabilitasi para pengguna narkoba bisa difasilitasi pihak pemerintah daerah,” katanya pada saat menghadiri acara pers rilis ungkap perkara operasi Antik Intan 2024 dan pemusnahan barang bukti.
Ia bilang, pemerintah daerah mendukung upaya pencegahan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tala, Ferey Hidayat menambahkan, pihaknya membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang mau melakukan rehabilitasi narkoba.
“Bagi masyarakat Tanah Laut yang mau rehabilitasi silahkan datang ke BNNK, dan rehabilitasi merupakan program berkelanjutan,” pungkasnya.


